kievskiy.org

Lewat Aplikasi Simpelman, Urus Pemakaman di Kota Bandung Bisa Dilakukan Online

Ilustrasi Simpelman.
Ilustrasi Simpelman. /Dok. Humas Pemkot Bandung

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Pelayanan Pemakaman atau Simpelman.

Dengan adanya aplikasi Simpelman, maka warga kota Bandung tidak perlu lagi datang ke TPU untuk mendaftar pemakaman.

Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (Diciptabintar), Bambang Suhari menyebut aplikasi Simpelman dikembangkan oleh tim IT yang kompeten dan sudah mendapat rekomendasi Diskominfo.

Baca Juga: Pinjam Uang Online dengan Bunga Rendah? Temukan Daftar Aplikasi Ini di Playstore!

"Dengan hadirnya aplikasi Simpelman, Pemerintah Kota Bandung berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dan memudahkan masyarakat dalam urusan pemakaman," kata Bambang dalam keterangan tertulis, dikutip pada Kamis, 11 Juli 2024.

Bambang menjelaskan, melalui aplikasi Simpelman, pelayanan pemakaman bisa diakses masyarakat dengan mudah secara online.

"Cukup dengan membuka aplikasi Simpelman dan memasukkan data KTP Kota Bandung, semua proses dapat dilakukan secara online," tuturnya.

Warga Kota Bandung, kata Bambang, tidak memerlukan lagi kartu makam. Sebab data-data perihal pemakaman sudah tersedia dalam aplikasi Simpelman.

"Kini tak perlu lagi cetak kartu makan karena semua data pemakaman tersimpan dalam satu database yang mudah diakses yaitu di Simpelman," ujarnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat