kievskiy.org

Kantor ULP Kota Bandung Digeledah Kejari, Pj Wali Kota: Hormati Proses Hukum

Kajari Kota Bandung, Irfan Wibowo (tengah) saat ungkap kasus dugaan korupsi proyek lelang pekerjaan di kantor Unit Layanan Pengadaan (ULP) di Kota Bandung pada 11 Juli 2024.
Kajari Kota Bandung, Irfan Wibowo (tengah) saat ungkap kasus dugaan korupsi proyek lelang pekerjaan di kantor Unit Layanan Pengadaan (ULP) di Kota Bandung pada 11 Juli 2024. /Antara/Rubby Jovan

PIKIRAN RAKYAT - Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono buka suara terkait dugaan pengaturan proyek lelang pekerjaan di kantor Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kota Bandung.

Bambang memastikan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menghormati seluruh proses hukum terkait pemeriksaan Kejari Kota Bandung terhadap kantor ULP Kota Bandung.

"Kami telah mendapatkan informasi terkait itu. Kami menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan," ujar Bambang dalam keterangan tertulis pada Kamis, 11 Juli 2024.

Baca Juga: Susul PPK, Para Pejabat ULP Pemkab Garut Berbondong-bondong Undur Diri

"Kami menghormati aparat kejaksaan negeri sebagai mitra Pemkot Bandung," sambungnya.

Atas dugaan kasus tersebut, Bambang menyerahkan seluruhnya kepada aparat penegak hukum.

Selain itu, dia menegaskan Pemkot Bandung akan patuh pada aturan perundang-undangan yang berlaku dengan tetap menjunjung tinggi azas praduga tidak bersalah.

"Kami menyerahkan seluruhnya kepada mekanisme hukum yang berlaku dengan tetap menjunjung azas praduga tak bersalah," ujarnya.

Lebih lanjut, Bambang menuturkan bahwa Pemkot Bandung terus berkomiten mewujudkan good governance dan menghadirkan tata kelola pemerintahan yang bebas dan bersih dari korupsi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat