PIKIRAN RAKYAT - Penerimaan bintara Polri dibuka kembali untuk tahun 2021, namun kali ini dibuka untuk kompetensi khusus.
Bintara Polri kompetisi khusus (Bakomsus) untuk tahun anggaran 2021 menerima profesi perawat dan bidan.
Dalam rangka pembangunan kekuatan sumber daya manusia Polri pada umumnya dan penyediaan Bintara Polri pada khususnya dalam penanganan Covid-19, diselenggarakan kegiatan penerimaan Bakomsus.
Berikut persyaratan, dikutip Pikiran-Rakyat.com melalui penerimaan.polri.go.id.
Baca Juga: Lowongan Kerja Agustus 2021: PT Sampoerna Agro Tbk Cari Lulusan D3 Hingga S1
Persyaratan:
- Warga Negara Indonesia, beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
- Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Pendidikan paling rendah SMU/sederajat
Baca Juga: Diam-diam Mendaftar Langsung Lulus, Anak Pengais Rongsokan Jadi Calon Bintara Polri
- Berumur paling rendah 18 tahun (pada sat dilantik menjadi anggota Polri)
- Sehat jasmani dan rohani
- Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (dibuktikan dengan SKCK dari Polres setempat)
- Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela.
- Belum pernah menikah
- Lulusan D3 dengan IPK minimal 2,50 dan terakreditasi dengan usia maskimal 30 tahun, lulusan D4/S1 IPK minimal 2,50 dan terakreditasi dengan usia maksimal 30 tahun.
Baca Juga: Gaji Rp5 Juta Bisa Dapat BSU? Cek Syarat Penerima Subsidi Gaji dari Pemerintah
Untuk persyaratan khusus dan lebih lanjut bisa kunjungi website penerimaan.polri.go.id.
Jumlah peserta didik yang akan diterima sebanyak 250 orang. Untuk pendidikan dimulai pada tanggal 9 September 2021 hingga 22 Desember 2021.