kievskiy.org

Otorita IKN Buka Lowongan Kerja Pegawai Non-PNS sampai 24 Februari 2023, Syarat hingga Dokumen yang Dibutuhkan

Otorita Ibu Kota Nusantara di Balikpapan, Kalimantan Timur.
Otorita Ibu Kota Nusantara di Balikpapan, Kalimantan Timur. /Tangkapan layar Instagram/ikn_id.

PIKIRAN RAKYAT - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) mengadakan seleksi terbuka penerimaan Pegawai Pemerintahan Nonpegawai Negeri (PPNPN) atau pegawai non-PNS. Seleksi tersebut dibuka untuk umum, khususnya bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang memenuhi syarat.

"Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) membuka kesempatan bagi putra dan putri terbaik bangsa untuk bergabung menjadi bagian Otorita IKN melalui skema Pegawai Pemerintah Nonpegawai Negeri (PPNPN)," kata akun Instagram @ikn_id dalam unggahannya, Jumat, 17 Februari 2023.

Pelamar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi akan melanjutkan ke tahap berikutnya hingga sesi wawancara. Mereka yang diterima sebagai pegawai nonpegawai negeri akan bekerja di lingkungan Otorita IKN.

Posisi Bidang Pekerjaan yang Dibutuhkan

Berdasarkan pengumuman Nomor P.005/Otorita IKN/II/2023, Otorita IKN membuka seleksi tersebut untuk mengisi posisi staf di berbagai pilihan bidang pekerjaan, di antaranya:

Baca Juga: Ramai Pengunjung, Omzet PKL di Masjid Al Jabbar Meningkat pada Hari Libur

1. Sekretariat;
2. Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan;
3. Deputi Bidang Perencanaan dan Pertanahan;
4. Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan;
5. Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat;
6. Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital;
7. Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam;
8. Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi; dan
9. Deputi Bidang Sarana dan Prasarana.

Persyaratan Umum

Bagi WNI yang akan ingin melamar dan mengikuti seleksi sebagai pegawai non-PNS di lingkungan Otorita IKN, berikut persyaratannya:

1. Warga Negara Indonesia (WNI);
2. Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Sarjana (Strata 1) dari Perguruan Tinggi yang terakreditasi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dengan persyaratan IPK minimal 3,0 (tiga koma nol) pada skala 4 dan Perguruan Tinggi yang terakreditasi Sangat Baik dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dengan persyaratan IPK minimal 3,2 (tiga koma dua) pada skala 4;
3. Minimal usia 21 tahun dan maksimal usia 33 tahun pada saat melamar;
4. Sehat jasmani dan rohani;
5. Berkelakuan baik;
6. Mempunyai pendidikan formal, kecakapan, keahlian, dan keterampilan sesuai dengan syarat lain yang diperlukan dalam jabatan;
7. Mampu mengoperasikan media teknologi informasi dan cakap bahasa Inggris lisan maupun tulisan yang dapat dibuktikan dengan sertifikat dari institusi terakreditasi nasional;
8. Disiplin dan berintegritas;
9. Bersedia ditempatkan pada wilayah penyelenggaraan organisasi Otorita IKN.

Baca Juga: Cara Melamar Kerja Jadi PPNPN Otorita IKN, Simak 9 Syarat dan Dokumen yang Wajib Kamu Penuhi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat