kievskiy.org

3 Syarat Wanita Diperbolehkan Tidak Menggunakan Kerudung, Apa Saja?

Ilustrasi -  Berikut ini perlu Kamu ketahui terkait dengan tiga syarat wanita muslim diperbolehkan untuk tidak menggunakan kerudung.
Ilustrasi - Berikut ini perlu Kamu ketahui terkait dengan tiga syarat wanita muslim diperbolehkan untuk tidak menggunakan kerudung. /pixabay.com Endho

PIKIRAN RAKYAT - Hijab atau kerudung merupakan salah satu pakaian wajib yang harus digunakan oleh wanita muslim, dan jika tidak mereka akan mendapatkan dosa.

Allah SWT mewajibkan wanita muslim untuk menggunakan kerudung dan menutup auratnya di depan laki-laki yang bukan mahramnya.

Meski begitu, ternyata ada tiga golongan wanita muslim yang diperbolehkan untuk tidak menggunakan kerudung dilihat dari kondisi yang mereka alami.

Lalu apa saja syarat wanita muslim yang diperbolehkan untuk tidka menggunakan kerudung? Simak penjelasannya di bawah ini.

Baca Juga: Bolehkah Perempuan Muslim Tak Menggunakan Kerudung? Ternyata Ini Faktanya

1. Wanita tua yang sudah manopause

Seperti yang dikatakan dalam Surat An-Nur bahwa wanita yang sudah berhenti haid atau manopause diperbolehkan untuk tidak menggunakan hijab, dengan syarat mereka tidak mereka syahwat lagu.

وَالْقَوَاعِدُ مِنَ النِّسَاءِ اللَّاتِي لَا يَرْجُونَ نِكَاحًا فَلَيْسَ عَلَيْهِنَّ جُنَاحٌ أَنْ يَضَعْنَ ثِيَابَهُنَّ غَيْرَ مُتَبَرِّجَاتٍ بِزِينَةٍ ۖ وَأَنْ يَسْتَعْفِفْنَ خَيْرٌ لَهُنَّ ۗ وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ

“Dan wanita-wanita tua yang telah terhenti (dari haid dan mengandung) yang tidak ingin kawin (lagi), mereka tidak berdosa untuk menanggalkan pakaian mereka dengan tidak (bermaksud) menampakkan perhiasan. Dan menjaga kesucian diri mereka adalah lebih baik bagi mereka. Dan Allâh Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (An-Nûr/24:60)

Baca Juga: Rekomendasi Kerudung Shimmer Buat Lebaran 2024 Semakin Bling-bling, Harga di Bawah Rp60.000

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat