PIKIRAN RAKYAT - Italia saat ini menjadi negara dengan kasus virus Corona di Eropa dengan 9.172 kasus serta kematian mencapai jumlah 463 orang.
Saat ini juga Italia menjadi penyumbang kasus virus Corona terbanyak kedua di dunia berada dibawah Tiongkok.
Menanggapi gentingnya situasi wabah virus Corona di Italia, pemerintah setempat melakukan kebijakan 'penguncian' negara untuk menanggulangi wabah ini.
Kebijakan 'penguncian' ini dilakukan dengan cara pelarangan orang-orang untuk masuk atau pergi ke wilayah Italia sampai waktu yang belum ditentukan.
Sebelumnya kebijakan 'penguncian' ini hanya diberlakukan di wilayah utara Italia di mana daerah tersebut adalah tempat paling terkena dampak dari virus Corona.
Selanjutnya mulai Selasa, 10 Maret 2020, kebijakan tersebut akan berlaku di seluruh Italia.
Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari BBC Sport, perdana menteri Italia, Giuseppe Conte mengatakan bahwa kebijakan ini mencakup larangan untuk berkumpul di ruang publik.