kievskiy.org

Erick Thohir Calonkan Diri Jadi Ketum PSSI, Founder Football Institute: Tidak Ada Larangan

Menteri BUMN Erick Thohir (kiri) memberikan keterangan kepada media usai menyerahkan berkas pendaftaran calon Ketua Umum PSSI periode 2023-2027 di Kantor PSSI, GBK Arena, Senayan, Jakarta pada Minggu, 15 Januari 2023.
Menteri BUMN Erick Thohir (kiri) memberikan keterangan kepada media usai menyerahkan berkas pendaftaran calon Ketua Umum PSSI periode 2023-2027 di Kantor PSSI, GBK Arena, Senayan, Jakarta pada Minggu, 15 Januari 2023.

PIKIRAN RAKYAT - Pencalonan Erick Thohir sebagai Ketua Umum (Ketum) PSSI periode 2023-2027, sempat menjadi sorotan. Bahkan kini beredar isu, jika majunya Menteri BUMN tersebut menjadi Ketua PSSI, telah menyalahi aturan.

Menanggapi hal tersebut, Founder Football Institute Budi Setiawan, menegaskan jika isu yang menyebar tersebut tidaklah benar.

Sebab pejabat negara atau pejabat publik, tidak pernah dilarang untuk mencalonkan diri sebagai Ketua Umum PSSI.

Adapun larangan tersebut berlaku jika pejabat publik atau negara, menjabat sebagai pengurus KONI.

Baca Juga: Keluarga Brigadir J Minta Putri Candrawathi Dituntut Maksimal, Bharada E Diringankan

"Gak adalah itu (yang namanya melanggar aturan), mengada-ada saja itu yang melempar isu seperti itu," kata Budi Setiawan, sebagaimana dikutip dari Antara News, Rabu 18 januari 2023.

"Tidak ada larangan pejabat negara atau publik menjadi pengurus cabang olahraga. Yang dilarang pejabat publik menjabat pengurus KONI," katanya.

Adapun larangan pejabat publik atau pejabat negara sebagai pengurus KONI, Budi menjelaskan, aturan tersebut sudah diatur di dalam Undang-Undang pasal 40 Nomor 3 Tahun 2005.

Dalam Undang-Undang tersebut menjelaskan terkait Sistem Keolahragaan Nasional.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat