kievskiy.org

Jelang Piala Dunia U-20, DPR RI Setujui Naturalisasi Ivar Jenner, Justin Hubner, dan Rafael Struick

Justin Hubner dan Ivan Jenner. DPR RI menyetujui naturalisasi tiga atlet sepak bola dan satu atlet bola basket pada Rapat Paripurna Selasa, 21 Maret 2023.
Justin Hubner dan Ivan Jenner. DPR RI menyetujui naturalisasi tiga atlet sepak bola dan satu atlet bola basket pada Rapat Paripurna Selasa, 21 Maret 2023. /PSSI.

PIKIRAN RAKYAT – Anggota DPR RI menyetujui permohonan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia (naturalisasi) kepada tiga atlet sepak bola yang diproyeksikan bermain di Piala Dunia U-20. Ketiga pemain itu antara lain Justin Hubner, Ivar Jenner, dan Rafael William Struick.

Persetujuan naturalisasi ini ditempuh lewat agenda Rapat Paripurna DPR RI yang digelar di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Selasa, 21 Maret 2023. Ketua DPR RI Puan Maharani memberikan pertanyaan kepada seluruh anggota dan perwakilan fraksi yang hadir dalam paripurna tersebut.

"Apakah permohonan pemberian pertimbangan kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama saudara Justin Quincy Hubner, saudara Ivar Jenner, saudara Rafael William Struick dan saudara Jerome Anthony Beane Jr dapat disetujui?" tanya Puan Maharani yang kemudian dijawab setuju oleh seluruh anggota dan perwakilan fraksi.

Selain tiga atlet sepak bola, DPR juga menyetujui naturalisasi satu atlet bola basket, yaitu jerome Anthony Beane Jr. Diketahui, Jerome Anthony Beane Jr merupakan atlet basket asal Amerika Serikat (AS), sedangkan Justin Hubner, Ivar Jenner, dan Rafael William Struick merupakan atlet sepak bola asal Belanda.

Baca Juga: Cara PKS Tolak Perppu Cipta Kerja Disahkan Jadi UU, Walkout Saat Rapat Paripurna DPR RI

Puan mengatakan, DPR sebelumnya telah membahas proses naturalisasi keempat atlet itu melalui Komisi III DPR dan Komisi X DPR.

"Sesuai dengan ketentuan Pasal 20 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan RI dan sesuai hasil rapat konsultasi pengganti Rapat Bamus (Badan Musyawarah) antara pimpinan DPR RI dan pimpinan fraksi-fraksi pada 14 Maret 2023 menyetujui hasil pembahasan Komisi III dan Komisi X untuk diputuskan dalam Rapat Paripurna," tuturnya.

Selanjutnya, keempat atlet itu akan menjalani tahapan lanjutan menjadi warga negara Indonesia (WNI) sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Antara lain menunggu surat Keputusan Presiden (Keppres) dan pengambilan sumpah menjadi WNI.

Baca Juga: Piala Dunia U-20, Gubernur I Wayan Koster Tolak Timnas Israel Bertanding di Bali

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat