kievskiy.org

Cara PKS Tolak Perppu Cipta Kerja Disahkan Jadi UU, Walkout Saat Rapat Paripurna DPR RI

Ilustrasi - Sejumlah anggota DPR mengikuti Rapat Paripurna ke-22 DPR RI masa persidangan V tahun sidang 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Ilustrasi - Sejumlah anggota DPR mengikuti Rapat Paripurna ke-22 DPR RI masa persidangan V tahun sidang 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. /Antara/Fauzan

PIKIRAN RAKYAT - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melakukan aksi walk out dalam rapat paripurna ke-19 masa persidangan IV tahun sidang 2022-2023, di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta pada Selasa, 21 Maret 2023.

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk penolakan pengesahan rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker) menjadi Undang-Undang (UU).

"Dengan segala hormat, kami fraksi Partai Keadilan Sejahtera menolak Perppu No. 2 tahun 2022 dan menyatakan walk out dalam agenda penetapan terhadap Perppu No. 2 tahun 2022 meskipun kami akan kembali lagi untuk agenda-agenda yang lain," kata anggota Fraksi PKS DPR RI, Bukhori Yusuf di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta pada Selasa, 21 Maret 2023.

Baca Juga: Terungkap Alasan PKS Walk Out dari Pengesahan Perpu Cipta Kerja: Tidak Aspiratif

Menurut Yusuf, mestinya pembahasan pengesahan melibatkan seluruh stakeholder untuk memperluas pandangan dari seluruh lapisan masyarakat.

Sesuai dengan perintah konstitusi, Perppu harus dibahas pada persidangan berikut yaitu persidangan terdekat, sebagaimana diatur dalam undang-undang.

"Hargai terhadap putusan Mahkamah Konstitusi terkait dengan Undang-Undang Ciptaker yang memerintahkan agar memperbaiki proses dalam penyusunan undang-undang serta melibatkan seluruh stakeholder dan memperluas pendengaran dan pandangan dari seluruh masyarakat dan konsistensi dengan pandangan Fraksi PKS yang telah memberikan catatan-catatan kritis," ujarnya menjelaskan.

Pengesahan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang dilakukan melalui Rapat Paripurna DPR RI Masa Sidang IV. Rapat pengesahan Perppu Cipta Kerja tersebut juga dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani, yang didampingi oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, Rachmat Gobel, dan Lodewijk Friedrich Paulus.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat