kievskiy.org

PSSI Hentikan Proses Naturalisasi Justin Hubner, Komite Eksekutif Buka Suara Soal Tudingan Tak Ada Komunikasi

Calon pemain naturalisasi Justin Hubner saat berlatih bersama timnas Indonesia U20 di Turki, 10 November 2022.
Calon pemain naturalisasi Justin Hubner saat berlatih bersama timnas Indonesia U20 di Turki, 10 November 2022. /Antara/HO-PSSI

PIKIRAN RAKYAT - Proses naturalisasi pemain U20 keturunan Belanda-Indonesia, Justin Hubner tidak akan dilanjutkan oleh PSSI. Komite Eksekutif PSSI Arya Sinulingga mengatakan jika ada permintaan Justin yang tidak bisa dipenuhi oleh pihaknya.

Akan tetapi, Arya tidak mau mengungkapkan apa yang permintaan Justin yang tidak bisa dipenuhi tersebut. Menurutnya, PSSI telah melakukan komunikasi sejak awal.

"Jadi saya ingin meluruskan tudingan bahwa kami tidak ada komunikasi. Komunikasi itu ada, sejak awal karena namanya proses naturalisasi itu kan proses pertamanya kita melakukan pendekatan ke pemain, juga pendekatan dengan keluarganya. Setelah itu mereka akan menunjuk agennya untuk melakukan proses-proses selanjutnya. Setelah administrasi beres baru kita proses semua. Bahkan komunikasi yang dilakukan juga melalui staf di sini (PSSI) yang berhubungan pribadi secara personal, di luar federasi," ucapnya.

Bila memang benar tidak ada komunikasi, ujar Arya, calon pemain naturalisasi lain nyatanya tetap berproses untuk menjadi Warga Negara Indonesia (WNI). Sejauh ini, dua pemain lain dinilainya tidak ada masalah.

Baca Juga: PSSI Mulai Finalkan Jadwal Kompetisi Liga 1 2023-2024

"Jadi fix, Justin tidak diproses (naturalisasinya). Kami hanya akan memproses Ivar Jenner dan Rafael Struick, diurus administrasi terakhirnya untuk kemudian diambil sumpahnya," ucapnya menegaskan.

Dia kembali menegaskan bahwa dua pemain lainnya, Ivar dan Rafael tetap menyatakan siap bergabung dengan Timnas Indonesia U20. Keterlambatan proses selanjutnya dipastikan itu karena masih adanya negosiasi dengan pihak Justin. Sehingga menurutnya wajar jika prosesnya jadi agak terhambat.

Sebelumnya tersiar kabar jika Justin Hubner meminta komisi sebesar 1 juta euro atau setara dengan Rp16 miliar kepada PSSI buat menyelesaikan naturalisasinya bila dirinya diinginkan untuk membela Timnas Indonesia. Padahal proses naturalisasi mereka tinggal memenuhi dua tahapan lagi sebelum disahkan menjadi WNI. Ketiga pemain juga telah mendapatkan restu dari legislatif pada Rapat Paripurna DPR akhir bulan lalu.

"Proses selanjutnya tinggal menerima Surat Keputusan Presiden (Keppres) dan pengambilan sumpah WNI. Kita sudah bersurat ke Menpora dan nanti Menpora akan bersurat ke Kemensetneg untuk melanjutkan proses Ivar dan Rafael. Setelah Keppres keluar dan diterima baru pengambilan sumpah," tutur Arya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat