kievskiy.org

Subsidi Bunga Kredit UMKM Naik pada 2021, Airlangga Hartarto: Plafon KUR Rp253 Triliun

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Airlangga Hartarto.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Airlangga Hartarto. /Dok. KPCPEN

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian memutuskan untuk melanjutkan program subsidi bunga kredit usaha rakyat (KUR) hingga tahun 2021. 

Pasalnya, program KUR menjadi salah satu upaya pemerintah mempercepat pemulihan ekonomi melalui pemberdayaan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Oleh karena itu, selain memperpanjang program bantuan tersebut, pemerintah juga memutuskan untuk memberikan tambahan subsidi bunga KUR, sebesar 3 persen selama 6 bulan. 

 Baca Juga: Ridwan Kamil Kepincut Mobil Listrik, Langsung Beli Tiga Unit Untuk Pemprov Jabar

"Kebutuhan KUR untuk UMKM untuk mempercepat pemulihan ekonomi pada masa Covid-19 cukup besar," kata Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta, Selasa 29 Desember 2020.

Airlangga juga menyebutkan, pemerintah akan meningkatkan plafon KUR tahun depan menjadi Rp253 triliun, meningkat dibandingkan plafon yang telah ditetapkan sebelumnya yaitu sebesar Rp220 triliun. 

"Dengan peningkatan itu, maka ada tambahan anggaran subsidi bunga KUR 2021 sebesar Rp 7,6 triliun," ujarnya.

 Baca Juga: Lowongan Kerja Desember 2020 : PT Everbright Cari Lulusan SMK

Penyaluran KUR hingga 21 Desember 2020 tercatat sebesar Rp188,11 triliun, atau sekitar 99 persen dari target 2020 yang ditetapkan sebesar Rp190 triliun. 

Secara lebih detail KUR telah disalurkan kepada sekitar 5,81 juta debitur dengan outstanding sebesar Rp 226,5 triliun dan non-performing loan (NPL) di posisi 0,63 persen.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat