kievskiy.org

Dana Operasional BPJS Kesehatan 2021 Dipangkas, Kemenkeu Ungkap Alasannya

Ilustrasi BPJS Kesehatan./
Ilustrasi BPJS Kesehatan./ /Pikiran Rakyat/Royan B Pikiran Rakyat/Royan B

PIKIRAN RAKYAT - BPJS Kesehatan merupakan salah satu jaminan kesehatan untuk masyarakat Indonesia.

Hadirnya BPJS Kesehatan hingga saat ini cukup membantu masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat menengah ke bawah.

Namun seiring berjalannya waktu, BPJS Kesehatan menimbulkan sejumlah permasalahan.

Baca Juga: Mampu Tampung Karyawan Terdampak Pandemi, Wakil Walikota Beri Dukungan untuk Pelaku UMKM

Adapun sejumlah permasalahan yang pernah melanda asuransi kesehatan masyarakat Indonesia itu yakni mulai dari defisit hingga adanya dugaan kasus korupsi.

Terbaru, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memangkas dana operasional BJPS Kesehatan tahun 2021 ini.

Kementerian Keuangan (kemenkeu) telah menyediakan dana operasional senilai Rp4,09 triliun untuk Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan pada 2021 ini.

Baca Juga: Bantu Percepatan Pemulihan Pasien Covid-19, Oded M Danial Imbau Penyintas Donor Plasma Konvalesen

Angka tersebut turun 2,85 persen atau Rp4,21 triliun dibandingkan perolehan dana di 2020.

Disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, bahwa kebijakan tersebut tercantum dalam peraturan Menteri Keuangan Nomor 240 mengenai Dana Operasional BPJS Kesehatan yang mulai berlaku sejak awal 2021.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat