kievskiy.org

Prediksikan Harga Bawang Putih Naik, KPPU Minta Kemendag Permudah Izin Impor

Ilustrasi bawang putih./
Ilustrasi bawang putih./ /Pixabay/Jacqueline Macou Pixabay/Jacqueline Macou

PIKIRAN RAKYAT - Memasuki tahun 2021 sejumlah bahan pangan mulai mengalami kenaikan.

Sebelumnya, kenaikan bahan pangan yang mulai naik pada 2021 ini yakni kedelai, cabai dan daging sapi.

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) meminta Kementerian Perdagangan (Kemendag) mempermudah proses impor bawang putih.

Baca Juga: Diizinkan Kembali Penggunaannya, KKP Catat 6.800 Kapal Cantrang Beroperasi di Laut Indonesia

Pasalnya, lembaga ini memprediksi salah satu bahan pangan itu akan mengalami kenaikan harga periode awal 2021.

Wakil Ketua KPPU Guntur Saragih menyebut risiko kenaikan harga komoditas bawang putih akan terjadi pada awal tahun ini.

Sehingga pihaknya meminta agar Kemendag segera menerbitkan Surat Persetujuan Impor (SPI).

Baca Juga: Ingatkan Soal Perkembangan Digital, BI: Bankir Berpotensi Kehilangan Pekerjaan

"Bawang putih kembali menjadi sorotan KPPU di awal tahun 2021. Dan kami melihat risiko kenaikan harga itu ada di (awal) tahun 2021. Karena kita melihat adanya beberapa hal seperti persoalan izin impor yang masih sulit," katanya seperti dikutip oleh Pikiran-Rakyat.com dari situs resmi Bursa Efek Indonesia.

SPI menurut Guntur, harusnya sudah diterbitkan untuk mendukung percepatan impor sehingga dapat menghindari terjadinya kelangkaan stok komoditas bawang putih di dalam negeri.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat