kievskiy.org

Jerit Pedagang ITC Kebon Kalapa Bandung Saat PPKM Darurat: Izinkah Kami Cari Nafkah!

Ilustrasi aksi unjuk rasa pedagang ITC Kebon Kalapa akibat Pemberlakuan  Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Ilustrasi aksi unjuk rasa pedagang ITC Kebon Kalapa akibat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. /Pixabay/Venita Oberholster Pixabay/Venita Oberholster

PIKIRAN RAKYAT - Pedagang ITC Kepon Kalapa, Kota Bandung beramai-ramai menggelar aksi protes usai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat diterapkan.

Seperti diketahui, mulai tanggal 3-20 Juli 2021, pusat perbelanjaan atau mal ditutup, dan rumah makan atau kafe hanya menerima delivery/take away dan tidak menerima makan di tempat (dine-in).

Hal tersebut membuat para pedagang ITC Kepon Kalapa terpaksa menghentikan aktivitas berjualan sampai waktu yang telah ditentukan.

Baca Juga: Bukan Nikah Siri dengan Adam Rosyadi, Denny Darko Beberkan Sosok Pria yang Siap Meminang Agnez Mo

"Izinkah kami mencari nafkah," ujar para pedagang ITC Kebon Kalapa saat menggelar aksi protes.

Sementara itu, aturan penutupan mal atau pusat perbelanjaan di masa PPKM Darurat tertuang dalam Perwal Nomor 68 Tahun 2021.

Selain itu untuk toko modern, pasar tradisional, toko kelontong, dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi jam operasional sampai pukul 19.00 WIB, dengan kapasitas pengunjung 50 persen.

Disclaimer: Artikel ini telah tayang sebelumnya di PRFMNews.id berjudul "PPKM Darurat Resmi Berlaku di Kota Bandung, Pedagang ITC Kebon Kalapa Protes".***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat