kievskiy.org

Pemerintah Berikan BSU Rp1 Juta per Bulan, Cek 3 Bank Himbara Penyalur

Kemnaker terima 1 juta data calon penerima BSU pada Jumat, 30 Juli 2021.
Kemnaker terima 1 juta data calon penerima BSU pada Jumat, 30 Juli 2021. /Kemnaker


PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah kembali memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2021 sebesar Rp1 juta untuk 2 bulan dari Kementerian Ketenagakerjaan.

Salah satu syarat pekerja untuk bisa mendapat BSU yakni maksimal upah Rp3,5 juta per bulan dan jika upah minimum setempat lebih tinggi, maka mengacu pada upah minimum yang berlaku.

Sementara itu, syarat kepesertaan aktif BPJAMSOSTEK ditentukan hingga bulan Juni 2021, demikian rilis yang diterima di Jakarta, Sabtu, 31 Juni 2021, dikutip dari Antara.

Perlu dicatat, penyaluran dana BSU ini diberikan kepada pekerja terdampak di wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 dan 4 di seluruh Indonesia.

Rekening bank yang bisa menerima BSU ini hanya di bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Baca Juga: Baliho Puan Maharani 'Merahkan' Pelosok Wilayah, Tokoh Muda NU Beri Sentilan

Berikut ini daftar 5 bank penyalur BSU Rp1 juta
- Bank BNI
- Bank BRI
- Bank BTN

Besaran BSU tahun 2021 mencapai Rp500 ribu selama 2 bulan yang diberikan sekaligus atau total mencapai Rp 1juta.

Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo menyatakan dipercayakannya lagi pihaknya untuk menyediakan data pekerja penerima BSU menunjukkan pentingnya data Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) yang valid.

Data kepesertaan BPJAMSOSTEK tersebut merupakan bank data pekerja terbesar di Indonesia.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat