CIANJUR, (PRLM).- Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (Diskop UMKM) Kab. Cianjur mengumpulkan sejumlah Koperasi Simpan Pinjam (KSP) dan Unit Simpan Pinjam (USP) untuk dilakukan pembinaan terkait dengan regulasi aturan tentang perkoperasian. KSP dan USP yang dikumpulkan tersebut selama ini terindikasi belum menjalankan azas dan prinsip koperasi sebagaimana yang diatur dalam UU Koperasi Nomor 25/1992. KSP dan USP yang diundang Diskop dan UMKM tersebut diberikan materi pemahaman mengenai koperasi yang baik dan benar. Diharapkan dengan adanya pembinaan, usaha-usaha yang berkedok koperasi tapi pelaksanaanya tidak seperti koperasi itu bisa kembali menjadi koperasi yang diamanatkan undang-undang. Kepala Bidang Koperasi UMKM Kab. Cianjur, Aca Kurniawan mengatakan, dalam melaksankan usahanya koperasi tidak cukup memegang Badan Hukum (BH). Koperasi dalam menjalankan usahan wajib memiliki izin operasional koperasi. "Kita berikan pemahaman mengenai regulasi tentang koperasi. Setidaknya ada sekitar 16 regulasi tentang koperasi. Ini harus dipahami dan dilaksanakan oleh koperasi-koperasi tak terkecuali untuk koperasi KSP dan USP," kata Aca disela kegiatan, Kamis (28/1/2016). Aca mengakui, selama ini ada anggapan bahwa koperasi KSP dan USP yang banyak beroperasi diwilayah Kab. Cianjur di cap sebagai rentenir. Karena prakteknya dilapangan tidak sesuai dengan prinsip-prinsip koperasi. "Atas dasar itulah kami mengumpulkan sejumlah KSP dan USP untuk dilakukan pembinaan. Kami sampaikan mengenai koperasi sebagaimana aturan undang-undang dan itu harus dilaksanakan jika mereka ingin menjalankan usahanya dengan bernaung di koperasi," tegasnya. Pihaknya juga menawarkan kepada usaha yang berkedok koperasi untuk memilih. Jika masih ingin menggunakan koperasi harus melaksanakan aturan perkoperasian. "Kita kasih pilihan, ternyata mereka masih sepekat untuk berkoperasi. Kami akan lakukan pembinaan, paling tidak mereka kedepan harus bisa melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) setiap tahunnya," papar Aca (Bisri Mustofa-Galamedia/A-147)***
Diskop UMKM Lakukan Pembinaan Koperasi Simpan Pinjam
![SEJUMLAH pelaku Koperasi Simpan Pinjam dan Unit Simpan Pinjam mengikuti pembinaan sosialisasi regulasi tentang koperasi yang dilakukan Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (Diskop UMKM) Kab. Cianjur, Kamis (28/1/2016).*](https://assets.pikiran-rakyat.com/crop/0x0:0x0/703x0/webp/photo/image/2016/01/diskop.jpg)
SEJUMLAH pelaku Koperasi Simpan Pinjam dan Unit Simpan Pinjam mengikuti pembinaan sosialisasi regulasi tentang koperasi yang dilakukan Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (Diskop UMKM) Kab. Cianjur, Kamis (28/1/2016).*
Terkini Lainnya
Tags
Diskop
regulasi
bina
koperasi
usaha
pinjam
kedok
Simpan
RAT
wajib
operasi
Artikel Pilihan
Terkini
Bisa Harumkan RI di Industri Keuangan Global, Ini Sederet Penghargaan yang Diperoleh BRI pada Juni 2024
Pinjam Uang di Pegadaian, Harus Datang Langsung ke Kantor Cabang?
Ini Daftar Pinjaman Pegadaian yang Bisa Diajukan
Cara Cek Penerima Bansos PKH Juli 2024 Lewat HP
Bank Mandiri Jadi Bank Nasional dengan Penghargaan Terbanyak pada FinanceAsia Award 2024
Polling Pikiran Rakyat
Terpopuler
Hacker Bakal Pulihkan Data PDN Cuma-cuma, Kasihan Lihat Tak Becusnya Pemerintah Indonesia
Muhammad Fardhana Bongkar Alasan Putus dengan Ayu Ting Ting, Singgung Soal Perdebatan
Hasil Timnas Indonesia U-16 vs Australia: Main dengan 10 Pemain, Garuda Merah Putih Tahan Imbang Australia 2-2
Rumania vs Belanda di Euro 2024: Prediksi Skor dan Starting Line-up
Isi Pesan Hacker PDNS 2 untuk Pemerintah dan Rakyat Indonesia, Maaf dan Peringatan
Prediksi Skor Brasil vs Kolombia di Copa America 2024, Dilengkapi Starting Line-up
Prediksi Skor Portugal vs Slovenia di Euro 2 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain
Prediksi Skor Rumania vs Belanda 2 Juli 2024: Berita Tim, Head to Head, dan Susunan Pemain
Prediksi Skor Prancis vs Belgia di Euro 1 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain
Prediksi Skor Kosta Rika vs Paraguay di Copa America 3 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain
Kabar Daerah
Cuaca Rabu Ini di Natuna: Hujan Ringan di Siang Hari dan Cerah Berawan di Malam Hari
Inilah 6 Daftar Calon Wilayah Pemekaran Kabupaten Baru di Provinsi Jambi, Kabupaten Kerinci Hilir Termasuk?
Inilah 9 Kabupaten dan kota di Bali Lengkap dengan Luas Wilayahnya
Rangsang Pelaku Usaha Ekspor, Dinas Perindag Gelar Sulteng Export Forum 2024
Inilah 10 Daftar Calon Wilayah Pemekaran Provinsi Lampung, Kabupaten Mesuji Aksara?
Pikiran Rakyat Media Network
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022