CIANJUR, (PRLM).- Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (Diskop UMKM) Kab. Cianjur mengumpulkan sejumlah Koperasi Simpan Pinjam (KSP) dan Unit Simpan Pinjam (USP) untuk dilakukan pembinaan terkait dengan regulasi aturan tentang perkoperasian. KSP dan USP yang dikumpulkan tersebut selama ini terindikasi belum menjalankan azas dan prinsip koperasi sebagaimana yang diatur dalam UU Koperasi Nomor 25/1992. KSP dan USP yang diundang Diskop dan UMKM tersebut diberikan materi pemahaman mengenai koperasi yang baik dan benar. Diharapkan dengan adanya pembinaan, usaha-usaha yang berkedok koperasi tapi pelaksanaanya tidak seperti koperasi itu bisa kembali menjadi koperasi yang diamanatkan undang-undang. Kepala Bidang Koperasi UMKM Kab. Cianjur, Aca Kurniawan mengatakan, dalam melaksankan usahanya koperasi tidak cukup memegang Badan Hukum (BH). Koperasi dalam menjalankan usahan wajib memiliki izin operasional koperasi. "Kita berikan pemahaman mengenai regulasi tentang koperasi. Setidaknya ada sekitar 16 regulasi tentang koperasi. Ini harus dipahami dan dilaksanakan oleh koperasi-koperasi tak terkecuali untuk koperasi KSP dan USP," kata Aca disela kegiatan, Kamis (28/1/2016). Aca mengakui, selama ini ada anggapan bahwa koperasi KSP dan USP yang banyak beroperasi diwilayah Kab. Cianjur di cap sebagai rentenir. Karena prakteknya dilapangan tidak sesuai dengan prinsip-prinsip koperasi. "Atas dasar itulah kami mengumpulkan sejumlah KSP dan USP untuk dilakukan pembinaan. Kami sampaikan mengenai koperasi sebagaimana aturan undang-undang dan itu harus dilaksanakan jika mereka ingin menjalankan usahanya dengan bernaung di koperasi," tegasnya. Pihaknya juga menawarkan kepada usaha yang berkedok koperasi untuk memilih. Jika masih ingin menggunakan koperasi harus melaksanakan aturan perkoperasian. "Kita kasih pilihan, ternyata mereka masih sepekat untuk berkoperasi. Kami akan lakukan pembinaan, paling tidak mereka kedepan harus bisa melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) setiap tahunnya," papar Aca (Bisri Mustofa-Galamedia/A-147)***
Diskop UMKM Lakukan Pembinaan Koperasi Simpan Pinjam
![SEJUMLAH pelaku Koperasi Simpan Pinjam dan Unit Simpan Pinjam mengikuti pembinaan sosialisasi regulasi tentang koperasi yang dilakukan Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (Diskop UMKM) Kab. Cianjur, Kamis (28/1/2016).*](https://assets.pikiran-rakyat.com/crop/0x0:0x0/703x0/webp/photo/image/2016/01/diskop.jpg)
SEJUMLAH pelaku Koperasi Simpan Pinjam dan Unit Simpan Pinjam mengikuti pembinaan sosialisasi regulasi tentang koperasi yang dilakukan Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (Diskop UMKM) Kab. Cianjur, Kamis (28/1/2016).*
Terkini Lainnya
Tags
Diskop
regulasi
bina
koperasi
usaha
pinjam
kedok
Simpan
RAT
wajib
operasi
Artikel Pilihan
Terkini
Family Office Bakal Berdampak untuk Masyarakat Menengah ke Bawah? Ini Baik dan Buruknya
Ironi Family Office, Brankas Kekayaan para Sultan yang Mau Dibebaskan Pajaknya di Indonesia
Apa Tuntutan Buruh Soal Tapera? Ini Keinginan Mereka pada Pemerintah
Cara Cek Penerima Bansos BPNT Juli 2024 Lewat HP
Beyond Expectation ! Bank Mandiri Borong 8 Penghargaan di Asian Banking & Finance (ABF) Awards 2024
Polling Pikiran Rakyat
Terpopuler
Profil dan Statistik Mateo Kocijan, Bek Anyar Persib Bandung Pengganti Alberto Rodriguez
Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dipecat DKPP, Terbukti Lakukan Tindak Asusila
KPK Selidiki Kasus Korupsi yang Diduga Libatkan Anggota DPR Fraksi Gerindra dan Anggota BPK
Prediksi Skor Argentina vs Ekuador Copa America 5 Juli 2024: Berita Tim, Head to Head, dan Susunan Pemain
Prediksi Skor Inggris vs Swiss di Euro 2024, Dilengkapi Starting Line-up
Roundup: Hasyim Asyari Ucap Syukur Usai Dipecat dari Jabatan Ketua KPU
Rangkaian Acara Asia Africa Festival 2024, Ada Karnaval hingga Booth Makanan Gratis
Kronologi Rumah Warisan Keluarga Ade Jigo Dieksekusi Pengadilan, Diduga Ulah Mafia Tanah
Ini Sosok Misterius yang Menggugat Warisan Keluarga Ade Jigo, Diduga Mafia Tanah
Profil Sandy Kristian Clash of Champions: Mahasiswa IPK 5,0 yang Viral Ternyata Fanboy BLACKPINK
Kabar Daerah
PDIP Pertimbangkan Usung Menantu Jokowi di Pilkada Sumut 2024, Puan Maharani: Bisa Saja
Kasus Firli Bahuri Lamban, Kapolda Metro Jaya Akui dan Janji Tuntaskan
Danny Pomanto-Indira Antar Presiden Jokowi Bertolak ke Jakarta Pasca Kunker di Sulsel
Polda Jatim Kerahkan 3.000 Personel Amankan Suroan dan Suran Agung di Madiun
Demokrat Rekomendasikan Erzaldi - Yuri Bertarung di Pilgub Babel 2024
Pikiran Rakyat Media Network
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022