kievskiy.org

Kaum Urban Masih Sulit Miliki Rumah

Pembangunan Perumahan.*
Pembangunan Perumahan.*

JAKARTA, (PR).- Kebijakan pemerintah dengan memberikan subsidi rumah memberi kesempatan bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk memiliki rumah. Namun, masih banyak kaum urban di kota-kota besar yang sulit memiliki rumah karena terkendala gaji maksimal. Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Real Estat Indonesia (REI) Eddy Hussy mengatakan, kelompok masyarakat urban atau pekerja dengan gaji berkisar Rp 4,5 juta-Rp 7 juta sulit mendapatkan bantuan perumahan. Dengan gaji sebesar itu, masih banyak di antara mereka yang belum bisa membeli rumah. Eddy berharap pemerintah melanjutkan program bantuan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). "Skema FLPP hendaknya dilanjutkan untuk masyarakat urban berpenghasilan Rp 4,5-Rp 7 juta. Selama ini, (mereka) tidak dapat subsidi, padahal rumah adalah kebutuhan pokok," ujar Eddy pada sambutannya dalam Munas REI di Jakarta, Selasa, 29 November 2016. Selain itu, Eddy mendesak pemerintah agar segera menerbitkan peraturan pemerintah tentang penyederhanaan perizinan pembangunan perumahan bagi MBR. Komitmen penyederhanaan perizinan dalam paket kebijakan ekonomi dinilai masih belum berdampak terhadap pengembang sehingga cukup menghambat progres pembangunan rumah bagi MBR. Atas permasalahan itu, Presiden Jokowi menegaskan, pemerintah berkomitmen melakukan deregulasi perizinan dan penyederhanaan birokrasi di sektor properti. Dia mengakui masih banyak hal yang harus dibenahi, tetapi sudah banyak langkah perizinan yang dipangkas sebagai bagian dari Paket Kebijakan Ekonomi ke-13. "Sudah dilakukan deregulasi perizinan dan penyederhanaan birokrasi di sektor properti. Sudah kita potong-potong, memang masih ada yang perlu diperbaiki lagi. Dulu 33 izin, sekarang hanya 11 izin. Dulu sampai 900 hari, sekarang hanya 40 hari kurang lebih. Tapi, dalam pelaksanaannya kalau masih ada masalah silakan disampaikan kepada kita," katanya. Presiden juga menjelaskan, inti dari Paket Kebijakan Ekonomi ke-13 yang telah diluncurkan tersebut ialah dalam rangka mempercepat penyediaan rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah dengan harga terjangkau. Paket kebijakan tersebut sekaligus mengurangi regulasi dan biaya bagi pengembang untuk membangun rumah. "Sekali lagi rumah MBR, bukan yang lain. Nanti yang dikebut yang lain, yang MBR ditinggalkan. Jangan sampai salah di lapangan yang banyak dibangun malah rumah orang yang sering hanya dipakai untuk investasi, sudah punya dua atau tiga rumah sebelumnya," ujarnya. Meski pemerintah telah berupaya untuk menyederhanakan langkah-langkah perizinan dan upaya-upaya lainnya, disadari bahwa dalam realisasinya di lapangan masih ditemukan adanya kendala. Oleh karenanya, Presiden Joko Widodo berkomitmen untuk selalu membenahi segala kekurangan yang ada sembari berharap adanya masukan dan dialog yang konstruktif untuk mencari solusi secara bersama-sama. "Saya tahu bahwa di lapangan masih ada kendala, baik yang berupa perizinan tata ruang dan lain-lain. Baik di pusat maupun di daerah. Tetapi sekali lagi, ini akan terus kita perbaiki, kita benahi. Saya terima laporan dari berbagai pihak. Bahkan saya juga cari tahu sendiri kondisi nyata di lapangan. Di sini saya ingin sampaikan bahwa ketika ada masalah di lapangan, tolong langsung dilaporkan dan bersama-sama kita carikan solusinya apalagi kalau itu menyangkut masalah rumah MBR," kata Jokowi.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat