kievskiy.org

Sudah Diblokir Muncul Lagi, Cak Imin Minta Pinjol Ilegal Dihapus dari Android dan iOS

Wakil Ketua DPR Abdul Muhaimin Iskandar.
Wakil Ketua DPR Abdul Muhaimin Iskandar. /DOK. DPR RI DOK. DPR RI


PIKIRAN RAKYAT - Wakil Ketua DPR Abdul Muhaimin Iskandar menilai langkah pemerintah dalam memblokir akses pinjaman online (pinjol) ilegal belum cukup. Ia mendesak pemerintah harus menghapus aplikasi pinjol di toko Android dan Apple.

"Pemutusan akses platform fintech ilegal itu tidak cukup menyelesaikan masalah, saya kira aplikasinya juga harus dicabut di Android maupun iOS. Karena walaupun sudah diblokir, masih saja muncul lagi selama masih ada di Google atau Apple," kata Muhaimin dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, 14 Oktober 2021, dikutip dari Antara.

Pria yang akrab disapa Cak Imin itu menyarankan agar pemerintah juga menghentikan keberadaan pinjol ilegal di hulu yaitu dengan memberikan notifikasi kepada Google dan Apple untuk segera menghapus aplikasi-aplikasi "pinjol" ilegal.

Baca Juga: Said Aqil Tegaskan NU Tetap Bersama Palestina Wujudkan Kemerdekaan: Itu Pasti Agar Jadi Perhatian Dunia

Menurut Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, apabila notifikasi permintaan penghapusan itu tidak juga ditanggapi, maka pemerintah perlu membuat kebijakan yang lebih tegas untuk penyedia platform.

"Karena pemilik aplikasi seperti Google dan Apple malah menjerumuskan pengguna untuk bisa mengunduh aplikasi pinjol ilegal," ujarnya.

Cak Imin berpendapat, kunci utama yang paling efektif untuk bisa memberantas "fintech lending" ilegal adalah dengan meningkatkan literasi kepada masyarakat.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengatakan dirinya mendengar banyak warga kelas bawa tertipu pinjol ilegal.

Baca Juga: Gaji TKA China di Indonesia Dibongkar Faisal Basri: Omong Kosong yang Dikatakan Pak Luhut

Menanggapi hal itu, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan seluruh jajarannya untuk menindak tegas para penyelenggara "financial technology peer to peer lending" atau pinjol ilegal yang merugikan masyarakat.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat