kievskiy.org

Produk UMKM Pangandaran Tembus Pasaran Jepang dan Bali

Produk UMKM binaan BDC mulai dipajang di pusat perkantoran Pemerintah Kabupaten Pangandaran.*
Produk UMKM binaan BDC mulai dipajang di pusat perkantoran Pemerintah Kabupaten Pangandaran.*

PARIGI, (PR).- Produk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Pangandaran sudah menembus pasaran ke berbagai daerah bahkan sampai ke luar negeri. Hanya saja banyak hasil produksi UMKM di Pangandaran yang belum memiliki lisensi atau hak paten maupun label halal. Seperti yang dikatakan Ketua Kamar Dagang Dan Industri (Kadin) Kab Pangandaran Tedy Sonjaya, bahwa beberapa produk UMKM binaan Business Development Centre (BDC) Pangandaran sudah masuk pasaran go internasional seperti produk gula semut, ikan asin dan produk lainnya. "Kita pernah ekspor kebluar negeri salah satunya ke Jepang. Bahkan baru-baru ini kita kirim produk UMKM ke Bali," ujar Tedy, Rabu 1 November 2017. Hanya saja, kata dia pengiriman, barang produk UMKM ke Bali kemarin sempat ditolak oleh pihak distributor di Bali. "Alasannya karena belum tertera lebel halal pada kemasan. Jadi mereka menolak produk UMKM yang kami kirim ke Bali," ujarnya. Dia mengatakan, ada beberapa produk yang sudah mendapatkan lebel halal yang diberikan oleh Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Transmigrasi Kabupaten Pangandaran. Tedy yang juga Ketua BDC Pangandaran, mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan dinas terkait serta menjalin komunikasi dengan kabupaten/kota lainnya di Indonesia. Teddy berharap, jumlah kuota lebel halal yang diberikan oleh Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Transmigrasi Kab Pangandaran agar ditambah kuotanya. Karena produk UMKM di Pangandaran semakin bertambah dan mampu bersaing di pasaran dalam negeri maupun luar negeri. "Kadin juga sudah bekerjasama dengan pihak BUMN dengan mendirikan rumah kreatif yang belum lama diresmikan. Keberadaan rumah kreatif bisa didukung dan di dorong oleh pemerintah daerah melalui dinas terkait," harapnya. Sementara ditempat terpisah Kepala Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Transmigrasi Kabupaten Pangandaran Sobar Sugema menilai, produk-produk UMKM yang sudah beredar di pasaran masih banyak yang memilik lisensi atau hak paten, begitu juga lebel halal yang dikeluarkan oleh dinas nya yang ia pimpin saat ini. Kata Sobar, pemberian hak paten serta lebel halal tidak sembarang diberikan, pasalnya harus ada beberapa proses pengkajian baik itu dari segi produknya maupun kemasannya. "Karena untuk di sisi industri, mereka para pelaku usaha (UMKM) berada di bawah binaannya. Sedangkan kalau di perdagangan itu di Dinas Perijinan dan Perdagangan. Kita harus melihat dan melakukan oenelitian terhadap produk yang dibuat oleh pelaku UMKM, kalau aman kita akan berikan lebel halal dan hak patennya," ucapnya. Jadi, menurut dia, hak paten dan lebel halal itu sangat penting untuk produk makanan maupun minuman yang siap dipasarkan. "Nanti bahaya, kalau ada temuan dari akibat mengkonsumsi makanan tersebut, apalagi tidak ada hak paten dan lebel halal, kita yang akan kena imbasnya," ucap Sobar. Untuk tahun ini, kata Sobar, jumlah kuota lebel halal yang diberikan Provinsi ke Pangandaran sebanyak 30 kuota saja. Pengajuan kuota lebel halal pun, menurut dia, harus berdasarkan usulan dari para pelaku UMKM yang berada di bawah binaannya. (Agus Kusnadi) Caption foto: AGUS KUSNADI/"KP" Produk UMKM binaan BDC mulai dipajang di pusat perkantoran Pemerintah Kabupaten Pangandaran

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat