PARIGI, (PR).- Produk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Pangandaran sudah menembus pasaran ke berbagai daerah bahkan sampai ke luar negeri. Hanya saja banyak hasil produksi UMKM di Pangandaran yang belum memiliki lisensi atau hak paten maupun label halal. Seperti yang dikatakan Ketua Kamar Dagang Dan Industri (Kadin) Kab Pangandaran Tedy Sonjaya, bahwa beberapa produk UMKM binaan Business Development Centre (BDC) Pangandaran sudah masuk pasaran go internasional seperti produk gula semut, ikan asin dan produk lainnya. "Kita pernah ekspor kebluar negeri salah satunya ke Jepang. Bahkan baru-baru ini kita kirim produk UMKM ke Bali," ujar Tedy, Rabu 1 November 2017. Hanya saja, kata dia pengiriman, barang produk UMKM ke Bali kemarin sempat ditolak oleh pihak distributor di Bali. "Alasannya karena belum tertera lebel halal pada kemasan. Jadi mereka menolak produk UMKM yang kami kirim ke Bali," ujarnya. Dia mengatakan, ada beberapa produk yang sudah mendapatkan lebel halal yang diberikan oleh Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Transmigrasi Kabupaten Pangandaran. Tedy yang juga Ketua BDC Pangandaran, mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan dinas terkait serta menjalin komunikasi dengan kabupaten/kota lainnya di Indonesia. Teddy berharap, jumlah kuota lebel halal yang diberikan oleh Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Transmigrasi Kab Pangandaran agar ditambah kuotanya. Karena produk UMKM di Pangandaran semakin bertambah dan mampu bersaing di pasaran dalam negeri maupun luar negeri. "Kadin juga sudah bekerjasama dengan pihak BUMN dengan mendirikan rumah kreatif yang belum lama diresmikan. Keberadaan rumah kreatif bisa didukung dan di dorong oleh pemerintah daerah melalui dinas terkait," harapnya. Sementara ditempat terpisah Kepala Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Transmigrasi Kabupaten Pangandaran Sobar Sugema menilai, produk-produk UMKM yang sudah beredar di pasaran masih banyak yang memilik lisensi atau hak paten, begitu juga lebel halal yang dikeluarkan oleh dinas nya yang ia pimpin saat ini. Kata Sobar, pemberian hak paten serta lebel halal tidak sembarang diberikan, pasalnya harus ada beberapa proses pengkajian baik itu dari segi produknya maupun kemasannya. "Karena untuk di sisi industri, mereka para pelaku usaha (UMKM) berada di bawah binaannya. Sedangkan kalau di perdagangan itu di Dinas Perijinan dan Perdagangan. Kita harus melihat dan melakukan oenelitian terhadap produk yang dibuat oleh pelaku UMKM, kalau aman kita akan berikan lebel halal dan hak patennya," ucapnya. Jadi, menurut dia, hak paten dan lebel halal itu sangat penting untuk produk makanan maupun minuman yang siap dipasarkan. "Nanti bahaya, kalau ada temuan dari akibat mengkonsumsi makanan tersebut, apalagi tidak ada hak paten dan lebel halal, kita yang akan kena imbasnya," ucap Sobar. Untuk tahun ini, kata Sobar, jumlah kuota lebel halal yang diberikan Provinsi ke Pangandaran sebanyak 30 kuota saja. Pengajuan kuota lebel halal pun, menurut dia, harus berdasarkan usulan dari para pelaku UMKM yang berada di bawah binaannya. (Agus Kusnadi) Caption foto: AGUS KUSNADI/"KP" Produk UMKM binaan BDC mulai dipajang di pusat perkantoran Pemerintah Kabupaten Pangandaran
Produk UMKM Pangandaran Tembus Pasaran Jepang dan Bali
![Produk UMKM binaan BDC mulai dipajang di pusat perkantoran Pemerintah Kabupaten Pangandaran.*](https://assets.pikiran-rakyat.com/www/2019/desktop/images/blank1x1.png)
Produk UMKM binaan BDC mulai dipajang di pusat perkantoran Pemerintah Kabupaten Pangandaran.*
Terkini Lainnya
Tags
UMKM
pangandaran
pemasaran
Artikel Pilihan
Terkini
Tumbuh Impresif, Fee-Based Income BRI Capai Double Digit
Pemerintah Diminta Tegas Terbitkan Aturan TikTok Shop, Pakar Informasi Publik: Masa untuk Nikel Bisa?
Pinjol Ilegal Kian Meresahkan, Penindakan Tegas dari Aparat Harus Lebih Masif
Aktif Berdayakan UMKM, BRI Kembali Selenggarakan Program Inovatif ‘Pengusaha Muda BRILiaN 2023’
Pacu Transaksi Wholesale Banking, Bank Mandiri Perluas Layanan Kopra by Mandiri
Polling Pikiran Rakyat
Terpopuler
Waspada TBC: Kenali, Cegah, dan Obati Sampai Sembuh!
KPK Selidiki Kasus Korupsi yang Diduga Libatkan Anggota DPR Fraksi Gerindra dan Anggota BPK
Prediksi Skor Portugal vs Prancis di Euro 6 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain
Prediksi Skor Venezuela vs Kanada di Copa America 6 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain
Prediksi Skor Inggris vs Swiss di Euro 2024, Dilengkapi Starting Line-up
Rangkaian Acara Asia Africa Festival 2024, Ada Karnaval hingga Booth Makanan Gratis
Prediksi Skor Argentina vs Ekuador Copa America 5 Juli 2024: Berita Tim, Head to Head, dan Susunan Pemain
Kronologi Rumah Warisan Keluarga Ade Jigo Dieksekusi Pengadilan, Diduga Ulah Mafia Tanah
Prediksi Skor Portugal vs Prancis di Euro 6 Juli 2024: Head to Head, Berita Tim, dan Susunan Pemain
Prediksi Skor Spanyol vs Jerman di Euro 5 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain
Kabar Daerah
Menjelajahi Spiritualitas di Bumi Proklamator, Ini 5 Wisata Religi di Blitar yang Wajib Dikunjungi 2024
Aries Sandi-Eriawan Sudah Fix?
Siap Tempur di Pilwali Surabaya 2024, Ini Susunan Tim Pemenangan Eri Cahyadi dan Armuji
Wacana Ardito-I Made Bagiasa Muncul Ditengah Upaya Golkar Evaluasi Musa Ahmad
Terjatuh, Seorang ABK Tewas Tenggelam Ditemukan Tim SAR Gabungan TNI AL
Pikiran Rakyat Media Network
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022