kievskiy.org

Koperasi Harus Bisa Merambah ke Industri Besar

KETUA Umum IKA Ikopin Adri Istambul Lingga Gayo menandatangani kerja sama pemberdayaan koperasi dengan Bank BNI pada pengukuhan kepengurusan DPP Ikatan Keluarga Alumni Ikopin (IKA Ikopin) periode 2017-2021 di Auditorium Kementerian Koperasi dan UKM RI, Jakarta, Kamis, 18 Januari 2018.*
KETUA Umum IKA Ikopin Adri Istambul Lingga Gayo menandatangani kerja sama pemberdayaan koperasi dengan Bank BNI pada pengukuhan kepengurusan DPP Ikatan Keluarga Alumni Ikopin (IKA Ikopin) periode 2017-2021 di Auditorium Kementerian Koperasi dan UKM RI, Jakarta, Kamis, 18 Januari 2018.*

JAKARTA, (PR).- Koperasi harus modern di era digitalisasi dan dipermudah untuk merambah ke sektor industri besar. Untuk itu, secara kelembagaan dan regulasi tentang koperasi harus dilakukan penyesuaian dengan perkembangan zaman.

Hal itu mengemuka setelah Rektor Institut Manajemen Koperasi Indonesia (Ikopin) Burhanuddin Abdullah melantik dan mengukuhkan kepengurusan DPP Ikatan Keluarga Alumni IKOPIN (IKA-IKOPIN) periode 2017-2021 di Auditorium Kementerian Koperasi dan UKM RI, Jakarta, Kamis, 18 Januari 2018.

Acara pengukuhan juga diisi dengan pelaksanaan Rakernas DPP IKA-IKOPIN dan diskusi panel untuk merumuskan berbagai masukan kepada pemerintah guna memajukan perkoperasian Indonesia.

Ketua Umum IKA Ikopin Adri Istambul Lingga Gayo mengatakan, agar koperasi bisa menjadi modern di era digitalisasi, negara harus hadir untuk menyokongnya. Pada era digitalisasi ini, pemerintah harus menyiapkan regulasi agar usaha diarahkan berbadan koperasi.

Dari sisi kelembagaan, kata Adri, Kementerian Koperasi harus berdiri sendiri dan memisahkan dengan UMKM agar fokus untuk membesarkan koperasi. Untuk itu, IKA Ikopin siap mengajukan judicial review atas Undang-Undang Kementerian Negara untuk mempercepat revolusi koperasi.

Selain itu, Adri meminta pemerintah untuk inisiasi adanya koperasi pangan, perumahan, dan transportasi. Keberadaan koperasi di sektor tersebut akan mendongkrak daya beli masyarakat akan kebutuhan pangan, perumahan, dan transportasi yang terjangkau. 

Dia pun mendesak agar koperasi wajib menguasai paling tidak tiga sektor strategis yang menguasai hajat hidup orang banyak, yakni pangan, papan, dan kesehatan. Negara harus turut campur tangan menjaga kestabilan pasokan melalui penguasaan atas sektor yang sangat strategis ini. Penyediaan kebutuhan pangan tidak boleh diserahkan kepada orang per orang atau swasta lewat mekanisme pasar, tetapi harus diberikan hak pengelolaannya kepada bangun usaha koperasi.

Menurut dia, Bulog seharusnya berbadan hukum koperasi sehingga koperasi-koperasi pertanian bisa menjadi buffer (penyangga) dan pengatur, baik dari sisi penyaluran, pengadaan, maupun aktivitas perdagangan (distribusi) sehingga memutuskan mata rantai para spekulan dan pemburu rente. Bila perlu koperasi pertanian diberi tanggungjawab melakukan ekspor-impor. 

"Jangan seperti sekarang, beras dari petani kita melimpah ruah, tapi harga di pasaran tinggi. Malah sudah impor, tapi harga beras tetap tinggi. Ini jelas ada aksi para spekulan yang bermain. Database pertanian kita juga harus segera dimutakhirkan," ujar Adri.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat