kievskiy.org

Petani Seharusnya Dapat Jaminan Hari Tua

BANDUNG,(PR).- Para petani yang sudah bekerja keras seharusnya mendapatkan jaminan hari tua (JHT) sehingga hidupnya tak menderita saat sudah tak produktif. Dengan adanya jaminan hari tua sehingga sektor pertanian lebih menarik bagi generasi muda.

Hal itu dikatakan Dekan Pertanian Universitas Majalengka (Unma), Sri Ayu Andayani, saat ditemui di Gedung Sate, Selasa, 13 Maret 2018. "Dunia   kerja ada   sektor formal yang sangat didambakan    sebab memiliki prospek jangka panjang yang jelas, baik itu sebagai aparatur pegawai negara atau pegawai swasta," katanya.

Hal ini dianggap lebih menjanjikan karena mempunyai fasilitas selain penghasilan yang tetap juga di kemudian hari di saat para pegawai menjelang usia senja mempunyai dana pensiun sebagai bekal hari tua. "Salah satu faktor daya tarik adanya jaminan penghasilan hari tua yaitu dana pensiun," ujarnya.

Padahal  jika dilihat data lapangan kerja pada sektor informal di negara maju jumlahnya lebih besar dari sektor formal. "Hal ini menunjukkan sektor informal merupakan salah satu penggerak  pembangunan ekonomi di suatu negara.  Perkembangan dan jumlah pelaku usaha sektor informal yang identik dengan pelaku wirausaha di berbagai bidang cenderung terus mengalami peningkatan," katanya.

Begitu pula di Indonesia dalam sepuluh tahun terakhir, penyerapan sektor formal lebih sedikit dan adanya tren penyusutan jumlah lapangan kerja sektor ini. "Perkembangan jumlah pelaku sektor informal secara teknis sangat tinggi khususnya pada pelaku di sektor pertanian (agroindustri), melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan pengembangan pendanaan desa sebenarnya sektor informal dapat digarap sebab sangat banyak menyerap tenaga kerja," katanya.

Hanya, sektor pertanian semakin kurang diminati, apalagi oleh  generasi muda. "Apalagi risiko tinggi pada sektor ini terkait karakteristiknya yang tidak dapat dipisahkan dengan kondisi alam juga dianggap tidak memiliki tunjangan hari tua," katanya.

Untuk itu, Ayu mendesak agar para petani dikenalkan dengan cara bertani yang baik dan pengelolaan keuangan dan produk industri jasa keuangan. "Seperti halnya  pemahaman tentang asuransi   mikro dan dana pensiun. Produk asuransi mikro merupakan proteksi kerugian bagi masyarakat baik jiwa maupun usahanya," ujarnya.

Salah satu produk lembaga keuangan juga memberikan program jaminan hari tua. "Melalui program dana pensiun bagi para petani dapat memberi manfaat yang lebih baik. Apalagi para petani sudah bekerja keras sebagai pahlawan pangan sehingga pemerintah memberikan program jaminan hari tua," katanya.

Penerimaan petani dari penjualan hasil produksi masih memiliki nilai yang dapat dialokasikan untuk disimpan di lembaga keuangan baik dalam tabungan maupun bentuk lainnya. "Dapat diilustrasikan jika hasil produksi petani misalnya gabah minimal sebanyak Rp 6.000 per kilogram dan petani menyisihkan sebesar Rp 50/kg maka petani dapat menabung untuk dana pensiun sebesar Rp 300.000 per musim. Dengan melihat ilustrasi tersebut sesungguhnya petani sangat memungkinkan untuk dapat menyisihkan pendapatannya dalam bentuk dana pensiun sebagai cadangan di masa tuanya sesuai kontrak yang disepakati," katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat