kievskiy.org

Peningkatkan Kualitas Penyelenggaraan Ibadah Haji Terbantu Sukuk Negara

JAKARTA, (PR).- Sukuk negara membantu peningkatan kualitas penyelenggaraan ibadah haji tahun 2018 berkat revitalisasi dan pengembangan sarana dan prasarana ibadah haji yang berkualitas seperti asrama dan gedung manasik.

Sukuk negara atau Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau instrumen utang piutang tanpa riba adalah surat berharga (obligasi) yang diterbitkan pemerintah Indonesia berdasarkan prinsip syariah.

Luky Alfirman, Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko selaku pengelola skema pembiayaan Sukuk Negara mencatat, sejak 2014 hingga 2018, sedikitnya Rp 2,61 triliun Sukuk negara telah digunakan untuk membiayai pengembangan dan revitalisasi asrama haji serta pembangunan balai nikah dan manasik haji.

“Melalui Sukuk negara yang kami salurkan lewat Kementerian Agama, berhasil dilakukan pengembangan dan revitalisasi asrama haji di 24 lokasi serta pembangunan dan rehabilitasi 701 kantor urusan agama dan manasik haji di berbagai provinsi,” tuturnya, Senin 20 Agustus 2018.

Untuk tahun 2018, Sukuk negara membiayai pembangunan delapan asrama haji senilai Rp 350 miliar serta pembangunan 245 balai nikah dan asrama haji di 30 provinsi senilai total Rp 355 miliar.

Sementara pada 2017, Sukuk negara telah membiayai total Rp 424 miliar untuk revitalisasi dan pengembangan 11 embarkasi asrama haji serta total Rp 315 miliar untuk pembangunan dan rehabilitasi 256 gedung balai nikah dan manasik haji.

Pembiayaan pembangunan asrama haji dan gedung manasik haji tersebut dilakukan sebagai wujud komitmen pemerintah membantu meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji dan peningkatan sumber daya manusia.

“Selain untuk memenuhi kebutuhan fasilitas yang memadai bagi para calon haji, pembangunan asrama haji dan gedung manasik haji yang diharapkan dapat mendukung pengembangan kehidupan keagamaan masyarakat serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Tanah Air secara keseluruhan,” katanya.

Untuk tahun 2018, pemerintah mengelola sedikitnya 221.000 calon haji yang terdiri atas 204.000 calon haji reguler dan 17.000 calon haji khusus. Jumlah itu mengalami penambahan sebanyak 10.000 dari kuota haji pada 2017 yaitu sebesar 211.000 orang.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat