kievskiy.org

Banyak BPR dengan Modal Inti di Bawah Batas Minimum

LOGO OJK.*/ DOK. PIKIRAN RAKYAT
LOGO OJK.*/ DOK. PIKIRAN RAKYAT

BANDUNG, (PR).- Sebanyak 722 Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di Indonesia belum memenuhi ketentuan modal inti. Dari jumlah tersebut sebanyak 374 belum memenuhi kewajiban modal inti di bawah Rp 3 miliar, dan 348 bank belum memenuhi kewajiban modal inti di bawah Rp 6 miliar.

Direktur Penelitian dan Pengaturan BPR Departemen Penelitian dan Pengaturan Perbankan Otoritas Jasa Keuangan Ayahandayani K mengatakan, per Januari 2019 lalu tercatat ada 1.597 BPR di tanah air. Jumlah tersebut tersebar diseluruh Indonesia dengan sekitar 69% di antaranya berlokasi di Jawa-Bali, dan 31% di luar wilayah tersebut. Meski demikian, dari sisi sebaran wilayah sudah relatif lebih baik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya yang mencapai di atas 80% BPR berlokasi di Jawa-Bali.

Sedangkan dari sisi sebaran klasifikasi berdasarkan modal inti, Ani mengatakan, BPR di tanah air masih terkonsentrasi di BPRKU 1 atau dengan modal inti di bawah Rp 15 miliar dengan jumlah 1.304 atau 82,91%. Sementara yang untuk BPRKU 3 tercatat ada 56 BPR dengan 23 di antaranya memiliki modal inti di atas Rp 100 miliar.

“Dari jumlah BPRKU 1, hampir setengahnya atau 722 BPR modal intinya di bawah Rp 6 miliar,” ujarnya saat Pelatihan dan Gathering Media Massa Jakarta, di Bandung, Jumat 3 Mei 2019.

Sementara berdasarkan POJK tahun 2015, seluruh BPR harus memenuhi kewajiban minimum modal inti pada akhir 2019. Pemenuhan kewajiban tersebut dilakukan dalam dua tahap, pertama untuk BPR yang pada saat aturan tersebut masih di bawah Rp 3 miliar maka pada tahun ini wajib memenuhi aturan minimum Rp 3 miliar dan kemudian pada 2024 wajib memenuhi modal inti minimum Rp 6 miliar. Sedangkan untuk BPR yang pada saat dikeluarkannya aturan belum memenuhi modal inti minimum Rp 6  miliar maka pada tahun ini sudah harus memenuhi aturan tersebut.

“Dari 722 ini, sekitar sepertiganya terlihat mereka mampu memenuhi kewajiban tersebut, memiliki rencana tindak, dan apa yang akan dilakukan. Sepertiganya lagi masih mencoba sendiri tetapi belum ada kepastian, dan ini yang terus dipantau teman-teman pengawas. Sedangkan sepertiganya lagi ada yang sudah mulai angkat tangan dan ada yang minta ingin bergabung, Tapi ini kan sampai akhir Desember, maka kita masih dalam posisi pemantauan terus menerus,” ujarnya.

Pada pemaparannya, Ani juga menyebutkan bahwa perkembangan industri BPR pada 2019 menunjukkan tren positif.

“Meski jumlahnya cukup banyak, market share dari BPR di perbankan tanah air masih rendah. Dari sisi kredit di kisaran 1,83% dari total kredit, sedangkan untuk aset di angka 1,67% dari total aset perbankan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ani mengatakan dengan berbagai perkembangan yang terjadi BPR menghadapi sejumlah tantangan. Oleh karena itu, OJK menyiapkan beberapa strategi untuk penguatan BPR. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat