kievskiy.org

Pengaturan Suplai Ayam tidak Becus, Harga Jual Jadi Anjlok

FOTO ilustrasi peternakan ayam.*/ANTARA
FOTO ilustrasi peternakan ayam.*/ANTARA

JAKARTA, (PR).- Persoalan anjloknya harga ayam dipandang merupakan buah dari ketidakbecusan dalam pengaturan suplai ayam di tingkat hulu. Kementerian Pertanian dalam hal ini, dinilai membiarkan pertumbuhan kandang ayam tanpa terkendali sehingga memicu over suplai atau kelebihan ayam secara berkelanjutan. 

Padahal, pengaturan harga ayam di sistem distribusi tidak akan berpengaruh ke membaiknya harga jika regulasi kandang tidak diurus juga.  “Adanya surat edaran (Kementan) tanggal 26 Juni 2019 untuk memotong DOC (day old chiken) artinya Kementan mengakui adanya kelebihan suplai itu,” ujar Direktur Pusat Kajian Pertanian Pangan dan Advokasi (Pataka), Yeka Hendra Fatika,  di Jakarta, Minggu 30 Juni 2019.

Menurut dia, berlebihnya DOC atau bibit untuk ternak ayam dinilai menjadi akar masalah dari melambungnya pasokan daging ayam di pasaran. Permintaan DOC yang tinggi pun dinilai merupakan dampak dari tidak diaturnya jumlah kandang ayam maksimal di Indonesia oleh Kementan. 

Dengan mengatur jumlah kandang, Kementan nantinya bisa lebih mudah memberikan izin pemberian impor grand parant stock (GPS). Dengan demikian, jumlah DOC pun bisa lebih terkendali. Menurut Yeka, inilah yang disayangkan tidak dilakukan kementerian tersebut sedari dulu. Padahal ia menambahkan, masalah kelebihan pasokan ayam mulai terasa sejak tahun 2010. 

Saat ini, Yeka menyatakan, jumlah permintaan DOC kerap lebih banyak 13-17% dari permintaan ayam di pasaran. Sedari dulu permintaan ayam di pasaran kurang lebih hanya 60 juta ekor per minggu di seluruh Indonesia.  "Demand DOC melebihi demand ayam, diperkirakan mencapai 68—70 juta per minggu,” ujarnya. 

Yeka menyebutkan, selama ini membangun kandang ayam hanya memerlukan izin dari pemerintah daerah. Tidak adanya regulasi yang jelas di pusat membuat Kementan pun tidak mampu mengontrol pertumbuhan kandang di daerah. Keadaan diperparah karena dinas-dinas pertanian maupun peternakan di daerah kerap tidak menindak tegas keberadaan kandang tanpa izin. 

“Kementan mengalami kesulitan karena tidak mampu mengontrol pertumbuhan kandang. Karena pasokan informasi dari perusahaan tidak prudent. Jadi, informasi yang dipasok dari dinas provinsi dan lain-lain tidak tepat,” ulas pengamat ini.  

Sebagai informasi, harga ayam hidup di tingkat peternak sempat jatuh ke posisi Rp8 ribu per ekor. Harga tersebut jelas merugikan sebab biasanya harga ayam di tingkat peternak bisa menyentuh angka Rp 17—18 ribu per ekor. 

Salah perhitungan

Gabungan Organisasi Peternak Ayam (Gopan) di kesempatan berbeda, mengatakan bahwa anjloknya harga disebabkan melesetnya perhitungan Kementan. Sektertaris Jenderal Gopan, Sugeng Wahyudi mengatakan, kesalahan perhitungan Kementan dilihat dari angka produksi per minggu anak ayam. Biasanya Kementan mematok angka 60 juta per minggu anak ayam, dalam satu produksi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat