kievskiy.org

Abaikan Keselamatan Kerja, Perusahaan Bisa Bangkrut

ILUSTRASI.*/DOK. PR
ILUSTRASI.*/DOK. PR

JAKARTA, (PR).- Kecelakaan kerja di lingkungan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN  harus dihindari karena akan berdampak fatal dan merugikan.  Oleh karena itu, BUMN energi ini terus berusaha keras melakukan upaya pencegahan kecelakaan kerja tersebut. Bahkan, PLN menargetkan nol kecelakaan (zero accident) pada Tahun 2023.

Executive Vice President (EVP) PLN  Keselamatan, Kesehatan Kerja, Keamanan dan Lingkungan PLN Antonius RT Artono mengatakan, dalam sebuah perusahaan, pengelolaan aspek health, safety, security, environment (HSSE) atau kesehatan, keselamatan, keamanan, dan lindung lingkungan (K3LL) tidak boleh dipandang sebelah mata.

 "Pasalnya, mismanagement dalam elemen K3LL dapat berdampak pada terganggunya operasional dan bahkan lebih serius lagi, ditutupnya sebuah perusahaan, jika dampak yang timbul sangat masif," katanya di Jakarta, Selasa 23 Juli 2019.

Diingatkan, sebuah insiden K3 yang masif, dapat membuat organisasi perusahaan bangkrut lantaran menjual asetnya untuk membayar ganti rugi yang ditetapkan pengadilan. Skenario terburuk itu bukan isapan jempol semata, namun sangat mungkin terjadi jika aspek K3 tidak menjadi prioritas utama perhatian perusahaan.

Dikatakan, PLN sebagai BUMN yang menjadi salah satu tulang punggung energi negeri ini, terus melakukan upaya peningkatan mutu pengelolaan K3LL atau yang biasa disingkat K3.

"Kami menyadari vitalnya aspek K3, karena bagi kami karyawan dan dukungan masyarakat sekitar area operasional khususnya, ini adalah aset terpenting perusahaan. Jadi kami selalu berupaya untuk meningkatkan pengelolaan K3 agar aspek kesehatan, keselamatan, keamanan, dan lindung lingkungan terus terjaga,” papar Anton.

Menurut Anton, penyebab dari kecelakaan kerja umumnya disebabkan oleh dua aspek, yakni unsafe action dan unsafe condition. Penyebab pertama umumnya karena pengabaian terhadap peralatan dan prosedur keselamatan dalam bekerja. Misalnya, pekerja lalai dalam memakai berbagai alat perlindungan diri (APD), seperti helm, rompi, sepatu bot, sarung tangan, dan sebagainya. Sementara aspek kedua karena lingkungan kerja yang tidak aman seperti jalan licin, jalan berlubang, ataupun infrastruktur kerja yang kurang lengkap.

Atas dasar itu, PLN membentuk Road Map K3  dengan target zero accident di tahun 2023. Salah satu langkah dalam Road Map 2023 adalah membentuk organisasi K3 di unit-unit induk PLN pada tahun 2013. Adapun penyempurnaannya dilakukan pada tahun 2017 dengan pembentukan Manajer Pejabat K3, Pemangku Kepentingan K3 atau Pelaksana K3.

“Sebenarnya pada aspek keselamatan kerja itu hanya memerlukan pengawasan. Nah pengawasan yang paling murah dan paling efisien itu sebenarnya kepada diri setiap karyawan masing-masing. Sehingga tugas keselamatan kerja itu seharusnya bukan hanya tugasnya orang K3 semata, melainkan seluruh karyawan,” tutur Anton.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat