kievskiy.org

Pekerja Magang Harus Dilindungi Jaminan Sosial

BPJS Ketenagakerjaan*/DOK. PR
BPJS Ketenagakerjaan*/DOK. PR

JAKARTA, (PR).- Upaya memberikan perlindungan melalui jaminan sosial dilakukan untuk para pekerja tanpa terkecuali. Bahkan, pekerja magang bisa mendapatkan jaminan sosial sehingga diharapkan mereka dapat bekerja secara optimal tanpa harus khawatir dengan risiko sosial yang dapat menimpa sewaktu-waktu.

"BPJS Ketenagakerjaan akan memberi perlindungan jaminan sosial bagi tenaga magang, yang iurannya ditanggung oleh pemberi magang. Besaran iuran sesuai honor yang dilaporkan, atau dihitung berdasarkan minimal 70% dari UMP atau UMK,” kata Direktur Umum dan SDM BPJS Ketenagakerjaan, Naufal Mahfudz, di Jakarta, Rabu, 31 Juli 2019.

Hal itu dikatakannya saat penandatanganan nota kesepahaman antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) yang diwakili Yunus Triyonggo sebagai Ketua GNIK. Penandatanganan MoU itu disaksikan Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Khairul Anwar, dan Dirjen Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas Kemenaker, Bambang Satrio Lelono.

Dalam kerjasama itu, butir penting yang diangkat adalah penerapan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi peserta program magang. Naufal Mahfudz menyatakan, ia berharap kerjasama ini memiliki dampak positif bagi peningkatan kualitas SDM di Indonesia.

“Komitmen ini merupakan salah satu bukti nyata dukungan penuh BPJS Ketenagakerjaan terhadap gagasan dan program dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten”, tutur Naufal.

Kerja sama juga meliputi peningkatan kompetensi

GNIK adalah sebuah platform terbuka berskala nasional yang bertujuan untuk merangkul semua pemangku kepentingan yang terkait dengan Pengembangan SDM. Misalnya pemerintah, asosiasi pekerja, Apindo, Kadin, BNSP, universitas, dan lain-lain. Semua pemangku kepentingan berkolaborasi dan bekerja sama dalam meningkatkan kapabilitas SDM dan mendorong daya saing tenaga kerja secara nasional.

Menurut Naufal, BPJS Ketenagakerjaan termasuk pemangku kepentingan yang berupaya meningkatkan kompetensi pekerja Indonesia. Kesejahteraan pekerja tidak mungkin terwujud tanpa adanya peningkatan daya saing industri dan kompetensi pekerjanya.

Hal-hal yang akan dilakukan bersama antara BPJS Ketenagakerjaan dengan GNIK di antaranya riset atau kajian untuk merumuskan strategi peningkatan kompetensi para peserta. Selain itu, akan ada sertifikasi kompetensi pengelolaan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi praktisi manajemen SDM serta sinergi pada beberapa program lain yang berkaitan dengan peningkatan kompetensi SDM di Indonesia.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat