kievskiy.org

Memacu Ekosistem Halal Melalui Syariah Card

ILUSTRASI.*/CANVA
ILUSTRASI.*/CANVA

BANDUNG, (PR).- Adaptasi terhadap perkembangan zaman, khususnya kebutuhan masyarakat saat ini merupakan kunci penting untuk memacu perkembangan ekosistem halal tanah air, termasuk dalam mendorong kemajuan perbankan syariah. Salah satunya melalui kehadiran syariah card atau kartu pembiayaan syariah yang saat ini sudah menjadi bagian tidak terlepaskan dalam kehidupan masyarakat modern saat ini.

Siti Fatimah, salah seorang warga Bandung, memutuskan segera menggunakan syariah card, belum lama ini. Ia yang lebih sering bertransaksi non tunai, termasuk berbelanja daring mengaku membutuhkan kartu kredit. Di sisi lain, ia berharap dapat lebih baik dalam menjalankan syariat agamanya.

“Syariah card memberikan fasilitas yang nyaris sama dengan yang disediakan kartu kredit konvensional, belanja daring termasuk bepergian ke luar negeri. Namun bedanya, syariah card tidak bisa melakukan transaksi di merchant yang bertentangan dengan syariah, misalnya di tempat yang menjual minuman keras. Paling tidak ini bisa membantu saya agar bisa lebih baik dalam menjalankan hidup yang sesuai syariat,” katanya.

Studi Consumer Payment Attitudes 2018 yang dirilis Visa mengungkap masyarakat Indonesia kian percaya diri melakukan transaksi non tunai termasuk bepergian tanpa uang tunai. Menjalani gaya hidup nontunai dinilai menjadi lebih mudah dan menarik karena banyaknya opsi cara membayar.

Mulai penggunaan kartu, teknologi nirkontak, hingga yang berbasis kode QR. Masyarakat juga menginginkan proses pembayaran yang lebih cepat, mudah, dan aman yang mendorong memulai gaya hidup nontunai sembari mengurangi transaksi tunai.

Ketua Program Studi Ekonomi Islam Universitas Padjadjaran Dr. Cupian munculnya syariah card merupakan konsekuensi dari perkembangan zaman. Bagi masyarakat saat ini keberadaan syariah card memang dibutuhkan, dimana masyarakat memerlukan sarana untuk mempermudah transaksi.

Hanya, ia menekankan meski kerap dianalogikan sebagai kartu kredit versi syariah, syariah card misalnya Hasanah Card yang dikeluarkan BNI Syariah berbeda dengan kartu kredit yang dikeluarkan oleh perbankan konvensional. Perbedaannya dapat dilhat dari sisi akad yang dilakukan.

Dijelaskan, pada kartu kredit yang dikeluarkan perbankan konvensional nasabah murni melakukan pinjaman kepada perbankan. Sedangkan pada syariah card, akad yang digunakan merupakan akad jual beli yang pembayarannya ditangguhkan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat