kievskiy.org

Kadin Jabar Nyatakan Perang terhadap Pungli

ILUSTRASI pungutan liar (pungli).*/DOK KABAR BANTEN
ILUSTRASI pungutan liar (pungli).*/DOK KABAR BANTEN

BANDUNG, (PR).- Dunia usaha Jawa Barat berkomitmen dan bertekad memerangi praktik pungutan liar (pungli) yang selama ini membebani dunia usaha. Sebagai langkah awal, seluruh sektor usaha di Jabar akan menginventarisasi beragam praktik pungli yang kerap ditemui di lapangan.

Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jabar, Tatan Pria Sudjana, mengatakan, praktik pungli harus diperangi secara tegas, terpadu, dan efektif. Pasalnya, praktik tersebut sangat meresahkan dan telah merusak tata kelola dunia usaha.

“Praktik pungli ini menjadi hambatan bagi kemajuan usaha tanah air, juga dalam kemudahan berusaha. Bagaimana investasi dari luar mau masuk ke tanah air karena pelaku usaha lokal saja dengan adanya pungli dan oknum sangat meresahkan,” katanya di sela silaturahmi Asosiasi Pengusaha Jabar dan sosialisasi Perpres No.87 tahun 2016 mengenai Pemberantasan Pungli, di Bandung, Selasa, 29 Oktober 2019. Kegiatan itu diselenggarakan Masyarakat Anti Pungli (MAPi), Satgas Saber Pungli, dan Kadin Jabar.

Praktik pungli, diungkapkan Tatan, telah menyebabkan biaya tinggi. Selain itu, waktu pengajuan menjadi tidak terukur. Hal itu tentunya sangat menyulitkan dunia usaha untuk berdaya saing dan memberikan dampak positif ke perekonomian.

Ia mencontohkan untuk memecah sertifikat tanah, biaya yang dikeluarkan mencapai Rp3 juta per unitnya untuk rumah ukuran 60 meter. Padahal, berdasarkan aturan, biaya yang dibutuhkan hanya sekitar Rp250.000. Tetapi, jika besaran tersebut tidak dipenuhi, maka proses tersebut tidak bisa berjalan.

“Sekalipun untuk rumah bersubsidi yang mungkin untungnya hanya Rp10 juta per unit. Oleh karena itulah, kita harus bersepakat untuk memulainya dari lingkungan terkecil dulu untuk menghabisi praktik ini semua,” ujarnya.

Identifikasi dan laporkan praktik pungli di dunia usaha

Untuk itu, Tatan mengatakan, ia mengajak seluruh pelaku usaha di Jabar untuk satu suara melawan praktik merugikan tersebut. Ia juga meminta semua pengusaha untuk mengidentifikasi serta melaporkannya ke MAPi.

“Semua isu dan potensi yang ada, kita buat SOP pelaporan ke MAPi dari semua asosiasi dan industri yang terindektifikasi, apa yang keluar dari yang telah menjadi aturan. Namun, semuanya harus berdasarkan bukti agar tidak menjadi potensi fitnah,” katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat