kievskiy.org

Kuota Rumah Subsidi 2020 Ditarget Lampaui 200.000 Unit

ILUSTRASI perumahan.*/DOK. PR
ILUSTRASI perumahan.*/DOK. PR

BANDUNG, (PR).- Pemerintah menargetkan kuota rumah bersubsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) bisa meningkat. Untuk itu, pemerintah berencana mengubah skema subsidi MBR pada tahun depan.

Direktur Jenderal Infrastruktur (DJPI) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Eko D Heripoerwanto mengatakan bahwa pada tahun depan pemerintah mengalokasikan anggaran subsidi rumah MBR sebesar Rp 9 triliun. Kementerian PUPR menargetkan, dana tersebut cukup untuk membiayai subsidi lebih dari 200.000 unit rumah MBR.

"Kalau menggunakan skema saat ini dana tersebut hanya cukup untuk 102.000 rumah," ujar Eko di Bandung, Selasa, 29 Oktober 2019.

Namun, menurut dia, Kementerian PUPR akan mengubah skema agar volume subsidi lebih besar dibandingkan tahun ini. Menurut dia, salah satu alternatif skema yang mungkin dilakukan adalah mengubah suku bunga.

"Suku bunganya bisa tetap 5% atau lebih. Bisa juga suku bunga 5% hanya bertahan 2-3 tahun pertama, lalu kemudian naik pada tahun-tahun selanjutnya," ujar Eko.

Penambahan kuota tersebut, menurut dia, ditargetkan untuk mengurangi angka backlog perumahan. Seperti diketahui, saat ini backlog perumahan secara nasional diprediksi mencapai 14 juta unit.

Dana subsidi rumah tersebut, menurut dia, dapat diakses melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dan program keringanan uang muka melalui Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT). Adapun skema subsidi selisih bunga (SSB) akan dihapus pada tahun depan.

Adapun rincian kuota yang dialokasikan dengan menggunakan skema FLPP sekitar 150.000 unit. Sementara kuota skema BP2PT diproyeksikan sekitar 52.000 unit.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat