kievskiy.org

Kenali Bahayanya Pinjaman Uang Ilegal yang Mengintai Para Pengguna Pinjol

Ilustrasi fintech ilegal melakukan praktik nakal dengan menyalahgunakan data pribadi nasabah.
Ilustrasi fintech ilegal melakukan praktik nakal dengan menyalahgunakan data pribadi nasabah. /DOK Kredivo

JAKARTA, (PR).- Para pengguna fintech di Indonesia pasti sudah merasakan bagaimana cara pinjaman uang ilegal mengiming-imingi nasabah pinjaman online dari berbagai macam channel. Mulai dari sms, media sosial, telepon, email dan masih banyak lagi.

Bahkan bila kita mengikuti media sosial salah satu fintech saja, pasti banyak yang mengikuti akun kita dan mendapat penawaran dari fintech bodong tersebut.

Meskipun dalam keadaan mendesak sekalipun, jangan pernah terlena pada tawaran-tawaran seperti gesek tunai, pencairan kredit, 100% approval dan lain-lain. Karena jika seseorang terkena jerat fintech ilegal seperti ini, maka beberapa bahaya ini akan mengancam orang tersebut.

Baca Juga: Cara Cepat Mendapatkan Barang Ketika Belanja Online di Harbolnas 12.12

Agar terhindar dari jerat fintech ilegal yang suka menghantui, mari simak bahaya bila menggunakan jasa tersebut.

Penyalahgunaan Data Pribadi dalam Ponsel

Biasanya para fintech ilegal akan memberikan link personal kepada para korbannya untuk download aplikasi fintech tersebut. Jika mendaftar aplikasi kredit online, aplikasi fintech biasanya akan meminta izin untuk mengakses data pribadi calon nasabah.

Di sinilah fintech ilegal melakukan praktik nakal dengan menyalahgunakan data pribadi nasabah dan menjadikannya alat untuk mengancam nasabah, ketika mereka mengalami kredit macet. Untuk itu sebelum melanjutkan pinjaman uang, nasabah wajib membaca dengan jeli ketentuan yang terdapat dalam aplikasi tersebut.

Namun, bila mendaftarkan diri ke fintech yang tepercaya, pasti tidak akan menyalahgunakan data pribadi nasabah. Permintaan izin akses tersebut tak semata-mata dilakukan untuk mengancam nasabah saat proses penagihan, melainkan sebagai salah satu proses analisis kelayakan kredit calon nasabah.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat