kievskiy.org

Sepertiga Dana Transfer Daerah Mengendap di Bank

MENTERI Keuangan Sri Mulyani Indrawati.*
MENTERI Keuangan Sri Mulyani Indrawati.* /Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTO ANTARA FOTO

PIKIRAN RAKYAT - Sebanyak Rp 230 triliun atau hampir sepertiga dana yang ditransfer pemerintah pusat ke daerah pada APBN 2019 mengendap di bank.

Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta pemerintah daerah untuk meningkatkan kemampuannya menyerap anggaran.

Sri mengatakan, pemerintah pusat telah merealisasikan penyaluran Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp 752,8 triliun. Jumlah itu sebanyak 91, 1 % dari pagu anggaran sebesar Rp 826,8 triliun.

Baca Juga: Pertahankan Suku Bunga Acuan 5%, BI Yakin Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Terjaga

Namun hingga November 2019, sebanyak Rp 234 triliun dari dana tersebut masih berada di Rekening Kas Umum Daerah.

Itu berarti, dana tersebut belum digunakan oleh pemerintah daerah. Padahal, waktu penggunaan dana transfer 2019 hampir selesai.

"Kelihatannya kemampuan daerah dalam menyerap anggaran tidak terlalu kuat. Ini yang sangat disayangkan,"ujarnya.

Menurut Sri, mengendapnya dana trasnfer daerah tersebut bukan hanya menyebabkan materi. Tidak terserapnya dana menyebabkan pembangunan di daerah menjadi tertunda. Akibatnya pertunbuhan ekonomi menjado terhambat.

"Pembangunan daerah menjadi tidak secepat yang dibayangkan. Walaupun kita transfer, jadi tidak terbelanjakan hingga menghambat pertumbuhan ekonomi " tuturnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat