kievskiy.org

Hadiri Pelantikan Pengurus HIPMI, Jokowi Soroti Urusan Perizinan dan Pembebasan Tanah yang Tidak Kunjung Usai

JOKOWI berfoto bersama saat menghadiri pelantikan BPP HIPMI masa bakti 2019-2022 di Dian Ballroom Raffles Hotel, Kuningan, Jakarta pada Rabu, 15 Januari 2020.*
JOKOWI berfoto bersama saat menghadiri pelantikan BPP HIPMI masa bakti 2019-2022 di Dian Ballroom Raffles Hotel, Kuningan, Jakarta pada Rabu, 15 Januari 2020.* /Jay/Humas Kepresidenan

PIKIRAN RAKYAT - Presiden Joko Widodo meminta Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia untuk dapat menyelesaikan masalah kecil terkait investasi.

Jokowi menyampaikan bahwa BKPM memiliki kewenangan setingkat menteri sehingga diharapkan dapat menyelesaikan masalah perizinan di bidang investasi.

Termasuk dalam urusan pembebasan lahan seperti yang telah dilakukan Kepala BKPM saat di Provinsi Banten. Bahkan Jokowi tidak mempermasalahkan kalaupun penyelesaiannya harus mengatasnamakan dirinya.

Baca Juga: Jokowi Singgung Percepatan Penyelesaian Naskah RUU Omnibus Law Sebelum 100 Hari Kerja

Jokowi tidak memungkiri kalau soal urusan pembebasan tanah di Indonesia memang masih kacau.

Padahal investasi sudah berada di dalam tapi penyelesaian perizinan pembebasan tanah dan perizinan lain tidak pernah terlayani dengan benar baik di tingkat kementerian, izin di provinsi, izin di kabupaten, maupun di kota.

Pernyataan ini ia sampaikan saat menghadiri pelantikan Badan Pengurus Pusat (BPP) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) masa bakti 2019-2022 di Dian Ballroom Raffles Hotel, Kuningan, Jakarta pada Rabu, 15 Januari 2020.

Baca Juga: Soal Indonesia Impor Garam, Fahri Hamzah: Ajaib Memang

"Pak Bahlil sudah ngomong ke saya, Pak saya sering memakai nama Bapak. Enggak apa-apa, asal untuk kebaikan enggak apa-apa," kata Jokowi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat