kievskiy.org

Pandemi Covid-19 Ancam 40 Persen Usaha Mikro, Bambang Tris : Omzetnya Anjlok hingga 70 Persen

PENGUNJUNG melihat produk kerajinan dari bahan koran bekas saat Gebyar Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Juara di lapangan Kampus IPB.*/ANTARA
PENGUNJUNG melihat produk kerajinan dari bahan koran bekas saat Gebyar Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Juara di lapangan Kampus IPB.*/ANTARA

PIKIRAN RAKYAT - Jika masa darurat bencana nasional Covid-19 benar-benar diberlakukan sampai 29 Mei, 30%-40% usaha mikro akan terancam. Saat ini saja banyak pelaku usaha mikro yang omzetnya anjlok hingga 70%.

Demikian diungkapkan Wakil Ketua Kadin Kota Bandung Bidang Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan Kemitraan, Bambang Tris Bintoro (Bin), di Bandung, Kamis, 19 Maret 2020. Untuk itu, ia meminta agar pemerintah segera menerbitkan insentif bagi pelaku UMKM, khususnya yang berskala mikro.

"Yang paling terancam adalah pelaku usaha mikro, terutama mereka yang mengandalkan penjualan langsung kepada konsumen," ujarnya.

Baca Juga: Perang Lawan Corona belum usai, Potensi PHK Kini Mengintai

Bukan hanya yang bergerak di sektor fesyen, menurut dia, pelaku usaha mikro makanan dan minuman juga mengalami hal serupa. Banyak diantara mereka yang sudah mengeluhkan kondisi tersebut, sejak ditemukannya kasus positif Covid-19 di Indonesia.

"Ini benar-benar masa paling sulit bagi pelaku usaha mikro. Bahkan banyak pelaku usaha mikro yang mengatakan bahwa kondisi sekarang lebih buruk dari 1998," katanya.

Pada 1998, walaupun terjadi krisis ekonomi, tapi pelaku usaha mikro masih bisa bertahan, bahkan menjadi penyelamat ekonomi. Sementara saat ini, menurut dia, walaupun masyarakat masih berdaya beli, tapi banyak yang menahan keputusan pembelian.

Baca Juga: Ikut Rombongan Wali Kota Bogor Bima Arya, Seorang Pejabat Pemkot Dinyatakan Positif Corona

"Ada yang karena ketakutan untuk keluar rumah dan ketakutan lainnya, ada juga yang merasa lebih aman untuk memegang uang tunai guna mengantisipasi ketidakpastian," tuturnya.

Oleh karena itu, ia meminta agar pemerintah menerbitkan sejumlah insentif untuk pelaku usaha mikro. Selain restrukturisasi pembiayaan, menurut dia, pelaku usaha mikro dan kecil membutuhkan keringanan bahkan penghapusan pajak.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat