kievskiy.org

Rudi Rubiandini : Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk Rakyat Harus Turun

ILUSTRASI pom bensin
ILUSTRASI pom bensin /Pixabay Pixabay

PIKIRAN RAKYAT - Penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) naik ataupun turun harus mengikuti kesepakatan awal yang telah berjalan, yaitu setiap periode dua minggu sekali. Dengan demikian, hal ini tidak menghilangkan kepercayaan konsumen, dalam hal ini masyarakat, kepada pemerintah, yang selama ini dilakukan pada 1 atau 15. 

"Apalagi, sekarang sudah harusnya turun sejak sebulan lalu. Sehingga kewajiban menurunkan harga BBM sudah sangat mendesak," kata mantan Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Rudi Rubiandini dalam siaran pers di Jakarta, Minggu 12 April 2020.

Baca Juga: Imbas COVID-19, Warga Jepang Harus Tidur di Tumpukan Kardus Usai Tiba dari Luar Negeri

Namun, lanjut Rudi, kita harus bijak menyikapi nilai jualnya kepada masyarakat. Di satu sisi jangan sampai ada kesan mengeksploitasi masyarakat dengan memberi harga terlalu tinggi jauh dari nilai keekonomian. Juga, jangan terlalu rendah sehingga membutuhkan subsidi yang tinggi dari pemerintah.

"Bila menggunakan paramater baru yang sedang terjadi, yaitu USD senilai Rp 16.000 dan harga minyak 35 USD per barrel, maka harga minyak mentah setara Rp 3.500, ditambah biaya pengolahan, transportasi, dan PPn maka bisa menjadi Rp 4.500, bila ditambah keuntungan Pertamina 10% maka akan menjadi seharga Rp 5.000," paparnya.

Baca Juga: Selanjutnya, Siap-Siap Bandung Raya PSBB

Dikatakan, untuk menjaga kelangsungan tugas Pertamina menjaga satu harga sampai ke pelosok, ditambah menutupi penurunan pendapatan di sisi hulu maka masih pantas ditambah lagi dengan nilai Rp.500 sampai 1.000 per liter BBM. 

"Artinya, harga yang dijual ke masyarakat Rp 5.500 sampai Rp 6.000 adalah harga yang sudah memasukan segala macam aspek. Sehingga, Pertamina mendapat perlindungan dan masyarakat juga membeli dengan harga yang wajar dan masih terjangkau," ujar Rudi.

Baca Juga: Meluncur 2013, Toyota Agya Sudah Laku 270 Ribu Unit di Indonesia

Sebagai perbandingan, sebutnya, saat ini di negara tetangga Malaysia harga Ron 95 (Pertamax) adalah 1,25 ringgit  atau setara dengan Rp 4.500 per liter. Jadi wajar kalau di Indonesia dijual dengan harga Rp. 5.500. "Jangan sampai anugerah harga minyak dunia turun tidak dirasakan dan dinikmati masyarakat Indonesia, tetapi hanya dinikmati oleh pemerintah dan BUMN nya saja," tutur Rudi.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat