kievskiy.org

Imbas Pandemi Covid-19, Percepat BLT agar Daya Beli Tak Semakin Anjlok

ILUSTRASI ritel modern, supermarket, toko buah-buahan.*.*
ILUSTRASI ritel modern, supermarket, toko buah-buahan.*.* /PIXABAY PIXABAY

PIKIRAN RAKYAT - Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) harus dipercepat. Hal tersebut penting dilakukan agar daya beli masyarakat tidak semakin turun sebagai imbas dari pandemi COVID-19.

Ekonom dari Universitas Padjadjaran Yayan Satyakti mengatakan, berdasarkan perhitungan yang ia lakukan dengan menggunakan data Susenas dan mobilitas penduduk yang diperoleh dari data waze harian dengan pendekatan difference in difference (DID) terlihat terjadi penurunan daya beli masyarakat Jabar selama Februari-April 2020. 

Angka sementara penurunannya mencapai 55% dibandingkan dengan situasi normal. Penurunan tersebut seiring mulai diberlakukannya physical distancing dan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Baca Juga: Rilis 'Tersenyumlah Sobat', Judika Beri Semangat Untuk Tenaga Medis

Turunnya daya beli masyarakat juga terjadi secara nasional. Hanya, dari hasil pengukuran yang dilakukan, situasi di Jabar relatif lebih kuat dibandingkan kondisi secara nasional yang diperkirakan mengalami penurunan hingga 56%..

Berdasarkan pengukuran tersebut, menurut Yayan, penting untuk mempertahankan daya beli masyarakat tersebut agar konsumsi tidak semakin turun. Terutama mempertahankan daya beli sektor informal yang terkena paling kuat dari kondisi saat ini. Salah satunya dengan mempercepat proses Bantuan Langsung Tunai (BLT) sehingga paling tidak bisa sedikit menahan penurunan daya beli masyarakat tersebut.

“Karena kondisi saat ini susah untuk mencari multiplier effect sehingga yang harus dilakukan agar bagaimana konsumsi bisa bertahan sehingga dapat menambah ke GDP,” katanya, Senin 27 April 2020.

Baca Juga: Bazar Buku Diskon Big Bad Wolf 2020 Tetap Digelar di Tengah Wabah Covid-19

Selain itu, bantuan yang diberikan pemerintah juga harus benar-benar efektif. Diharapkan tidak adanya tumpang tindih antara bantuan yang diberikan pemerintah pusat, provinsi, dengan kabupaten/kota serta memiliki jumlah yang sama. 

“Jangan sampai overlap satu orang dapat beberapa bantuan. Saat ini semua kena dampak karena itu jangan sampai ada yang terlewat,” katanya, meski ia mengakui hal tersebut tidak mudah dilakukan karena ada permasalahan dari sisi pendataan. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat