kievskiy.org

Siap-Siap Pencairan BLT UMKM, Simak Syarat Penerima Bantuan Rp600.000

Ilustrasi bantuan.*
Ilustrasi bantuan.* /PIXABAY/EmAji PIXABAY/EmAji

PIKIRAN RAKYAT - Usai lebaran 2022, pemerintah akan segera mencairkan BLT UMKM atau BPUM Rp600.000.

Saat ini jadwal pencairan BLT UMKM masih menunggu anggaran dari Kementerian Keuangan.

Rencananya untuk BLT UMKM periode ini akan diberikan kepada 12 juta pelaku UMKM.

Informasi untuk pencairan BLT UMKM ini diungkap Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satria.

Baca Juga: Penyaluran BLT Minyak Goreng Capai 98 Persen, Jokowi Apresiasi Kinerja Kemensos

Pihak kementrian dikatakannya masih menunggu perkembangan anggaran untuk mencairkan BLT UMKM.

Eddy Satria menyebutkan, pencairan BLT UMKM akan dilakukan usai Lebaran atau pada semester II-2022.

Setelah anggaran dari Kemenkeu sudah cair, BLT UMKM sudah bisa langsung disalurkan.

"Sekarang sedang nunggu pengesahan anggaran dari Kemenkeu dan sedang menyiapkan revisi peraturannya," ucapnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat