kievskiy.org

Belum Semua Punya Simirah 2.0, Pembelian Minyak Goreng Curah Lewat PeduliLindungi Jadi 3 Bulan

Penjualan minyak goreng curah.
Penjualan minyak goreng curah. /Antara/Aprillio Akbar

PIKIRAN RAKYAT – Pemerintah tengah melakukan transisi pembelian Minyak Goreng Curah Rakyat (MCGR) via aplikasi PeduliLindungi sejak Senin, 27 Juni 2022 lalu.

Satu minggu pemberlakuan kebijakan tersebut, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meminta agar sosialisasi dan transisi pembelian migor secara digital diperpanjang menjadi tiga bulan dari yang awalnya dua minggu.

Luhut menjelaskan keputusan itu dilakukan karena sosialisasi berjalan cukup lambat. 

Baca Juga: Gala Sky Dicium Wartawan, Fuji Marah Besar: Nggak Boleh Datang Lagi

Masih banyak pengecer resmi yang telah terdaftar di aplikasi Simirah 2.0 dan Pelaku Usaha Jasa Logistik dan Eceran (PUJLE) belum yang belum mengunduh kode QR PeduliLindungi.

"Saya juga minta masa transisi dan sosialisasi penggunaan PeduliLindungi yang tadinya 2 minggu, bisa diperpanjang selama 3 bulan. Kita harus memahami proses adaptasi yang masih dibutuhkan oleh teman-teman di lapangan," ujar Luhut dalam rapat evaluasi kebijakan pengendalian minyak goreng, Jumat.

Dengan begitu, masyarakat tetap dapat memperoleh MGCR seharga Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kilogram tanpa PeduliLindungi dan NIK.

Baca Juga: Profil Jeje Linces, Bocah Hypebeast Sudirman Ini Ternyata Keturunan Belanda Indonesia

Namun demikian, pemerintah meminta kepada para pengecer dan pembeli agar mulai membiasakan memanfaatkan aplikasi PeduliLindungi dalam jual beli MGCR.

Oleh karena itu, penjual MGCR yang telah terdaftar resmi akan didorong segera mencetak QR Code Peduli Lindungi melalui Simirah 2.0 atau PUJLE dan menempelnya di tempat penjualan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat