PIKIRAN RAKYAT - Grab memutuskan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap 360 karyawannya di Asia Tenggara. Jumlah ini kurang dari 5 persen dari semua pegawai Grab.
Co-founder dan CEO Grab, Anthony Tan menjelaskan berita ini akan menimbulkan kecemasan tetapi perlu diketahui bahwa keputusan ini bukan merupakan keputusan yang mudah.
"Kami telah mencoba segala kemungkinan untuk menghindari hal ini terjadi, tetapi kami harus menerima kenyataan bahwa keputusan hari ini, kami ambil demi jutaan mata pencaharian orang yang bergantung pada kita di masa 'new normal'," jelas Tan, seperti dikutip Pikiran-rakyat.com dari keterangan resmi Grab.
Baca Juga: Tangkap Pedofil yang Ternyata Residivis di AS, Polda Metro Jaya Berhasil Ringkus Buronan FBI
Tan juga menjelaskan bahwa sejak Februari 2020 telah melihat dampak nyata Covid-19 pada sektor bisnis secara global, termasuk Grab sendiri.
"Di saat yang sama, saat ini kita dapat melihat jelas bahwa pandemi ini kemungkinan akan mengakibatkan resesi yang berkepanjangan dan kita harus mempersiapkan diri untuk masa pemulihan yang panjang di kemudian hari. Selama beberapa bulan terakhir, kami telah meninjau semua komponen biaya, mengurangi pengeluaran, dan menerapkan pemotongan gaji untuk manajemen senior," tambah Tan.
Grab akan menghentikan beberapa proyek non-esensial, mengkonsolidasikan fungsi-fungsi di perusahaan untuk efisiensi yang lebih besar, serta membentuk ukuran tim yang tepat untuk lebih menyesuaikan dengan kebutuhan bisnis kita yang terus berubah berdasarkan lingkungan eksternal.
Baca Juga: 5 Pasar di Temanggung akan Ditutup akibat Covid-19, Ganjar Pranowo: Pastikan Semua Tertib
"Kita telah dapat menyelamatkan banyak pekerjaan melalui pemindahan ini dan membantu membatasi ruang lingkup pengurangan pekerja hingga di bawah 5 persen," paparnya.