kievskiy.org

Limbah Sepatu untuk Trek Lari di Singapura Terjual di Indonesia, Kemenperin: Menyalahgunakan Proyek Sosial

Reuters memasang 11 pasang sepatu dengan alat pelacak sebelum menyumbangkannya ke program daur ulang Singapura. Beberapa ditampilkan di sini di kantor berita Singapura pada September 2022.
Reuters memasang 11 pasang sepatu dengan alat pelacak sebelum menyumbangkannya ke program daur ulang Singapura. Beberapa ditampilkan di sini di kantor berita Singapura pada September 2022. /REUTERS/Joseph Campbell

PIKIRAN RAKYAT - Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Febri Hendri Antoni Arif menyebutkan praktik impor sepatu bekas ilegal harus dihentikan. Hal ini melihat Indeks Kepercayaan Industri (IKI) menunjukkan bahwa industri alas kaki dalam negeri masih mengalami kontraksi.

Pasalnya ada video investigasi menunjukan sepatu olahraga bekas yang didonasikan oleh masyarakat Singapura didonasikan melalui kotak-kotak donasi di tempat umum.

Awalnya sepatu tersebut akan didaur ulang untuk menjadi alas taman bermain dan trek lari.

Seorang jurnalis pun memasang alat pelacak di beberapa sepatu yang akan disumbangkannya. Namun, berdasarkan hasi pelacakan, sepatu yang didonasikannya berada di pusat penjulan sepatu bekas di Jakarta dan Batam.

Baca Juga: Surya Paloh Bertemu Prabowo Subianto, Demokrta Singgung Koalisi Perubahan: Banyak Petarung

“Seperti yang bisa dilihat pada video terungkap bahwa sepatu-sepatu bekas dari negara tersebut yang disumbangkan pemiliknya untuk proyek sustainability ternyata berakhir di pasar-pasar loak di Indonesia. Praktik impor ilegal sepatu bekas ini harus dihentikan karena berdampak buruk bagi industri alas kaki dalam negeri,” kata Febri lewat keterangannya di Jakarta, Senin 6 Maret 2023.

Menurutnya, kejadian sepatu bekas di Singapuran menunjukan adanya impor ilegal sepatu bekas yang dilakukan secara terorganisasi, hal ini tentu meyalahgunakan proyek sosial. Febri mengaku pihaknya tak bisa memerangi hal ini sendirian dan membutuhkan banyak dukungan dari beberapa pihak.

“Kejadian ini menunjukkan bahwa impor ilegal sepatu bekas dilakukan secara terorganisasi dan menyalahgunakan proyek sosial. Kemenperin tidak bisa sendirian bertindak memerangi aktivitas impor ilegal ini. Perlu dukungan dari pihak-pihak yang memiliki kewenangan untuk menerapkan aturan dengan tegas,” ujar Febri.

Kemenperin pun telah melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian terkait masalah impor ilegal dan peningkatan pengawasan barang impor sampai ke pelabuhan terkecil.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat