kievskiy.org

Cryptocurrency: Pengertian, Jenis, dan Manfaat

Ilustrasi kripto
Ilustrasi kripto /Pixabay/WorldSpectrum

PIKIRAN RAKYAT - Sejak pandemi melanda dunia, segala sesuatu yang berhubungan dengan bisnis online mulai berkembang. Bahkan dalam hal e-money, cryptocurrency adalah salah satu mata uang digital paling populer di kalangan milenial.

Selain itu, banyak orang yang mulai mencoba mempelajari berbagai alat investasi untuk jual beli, termasuk crypto. Saat ini banyak sekali jenis cryptocurrency yang beredar di dunia, dengan harga koin yang berbeda-beda.

Apa itu cryptocurrency?

Crypto adalah cryptocurrency yang terbagi menjadi koin dan token yang tidak memiliki bentuk fisik tetapi bersifat virtual. Oleh karena itu, semua transaksi yang terkait dengan cryptocurrency murni virtual dan tidak bergantung pada bank.

Namun, cryptocurrency memiliki keuntungan karena tidak terpengaruh oleh nilai tukar. Itu disimpan dalam dompet digital, yang diakses dengan memasukkan nama pengguna dan kata sandi kamu melalui smartphone atau laptop.

Cryptocurrency dilindungi oleh enkripsi, yang menjamin bahwa pemalsuan atau manipulasi transaksi cryptocurrency tidak diperbolehkan.

Dasar hukum Cryptocurrency di Indonesia

Kementerian Perdagangan melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) saat ini mengakui 229 aset crypto yang artinya sebagian besar aset tersebut dapat diperdagangkan di Indonesia.

Hal itu tertuang dalam Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Komoditi Nomor 7 Tahun 2020 tentang Penetapan Daftar Aset crypto yang Dapat Diperdagangkan di Pasar Fisik Kripto di Indonesia.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat