kievskiy.org

Jumlah BUMDes Berbadan Hukum Terus Meningkat, Tembus 14.326 dari Total 49.046

Tangkapan layar kegiatan Inaugurasi Program New Desa Brilian Tahun 2023.*
Tangkapan layar kegiatan Inaugurasi Program New Desa Brilian Tahun 2023.* /Yulistyne Kasumaningrum Pikiran Rakyat

PIKIRAN RAKYAT - Jumlah Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang telah berstatus badan hukum terus meningkat. Tercatat, sebanyak 14.326 dari total 49.046 BUMDes di Tanah Air telah memiliki status badan hukum.

Dirjen Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Harlina mengatakan pemerintah terus mendorong penguatan organisasi dan SDM BUMDes.

Hal tersebut dimaksudkan agar BUMDes mampu mengelola peluang dan potensi yang ada di desa. Salah satu yang dilakukan adalah dengan mendorong BUMDes agar berstatus badan hukum.

Dikatakan Harlina, hingga Juni 2023 terdapat 14.326 BUMDes yang sudah berbadan hukum. Kemudian 5.824 dalam proses perbaikan dokumen, serta 506 sedang proses pendaftaran. Selain itu, terdapat 28.370 BUMDes yang dalam proses pendaftaran nama.

“Dengan status badan hukum, BUMDes lebih mudah dalam menjalin kerjasama bisnis sehingga membuka lebih banyak peluang dalam peningkatan ekonomi desa,” ujarnya saat Inaugurasi Program New Desa Brilian Tahun 2023, yang dilaksanakan secara daring, belum lama ini.

Ia berharap dengan telah berstatus badan hukum, BUMDes menjadi lebih percaya diri untuk bekerja sama dengan pihak serta memiliki daya tawar yang lebih baik. Apalagi untuk pengembangan ekonomi di desa memerlukan sinergi dengan berbagai pihak.

“Bisa lebih pede ketika bekerja sama dan punya bargaining untuk memasarkan produk-produknya karena sudah bersertifikat atau berbadan hukum. Termasuk mengupayakan mencari model baru inovasi, terobosan yang tentunya itu eee akan bisa menjadikan masyarakat desa lebih sejahtera,” katanya.

Lebih lanjut, ia berharap para peserta Program Desa BRilian dapat meningkat statusnya melalui optimalisasi potensi desa masing-masing. Termasuk melalui pengelolaan dana desa untuk menguatkan desanya. Dikatakan Harlina, sampai tahun 2023 dana desa yang telah dikucurkan mencapai Rp 450 triliun.

“Program Desa BRILian BRI menjadi salah satu pemacu dari penguatan desa-desa tersebut dan ini tentu kami berharap bahwa Dana Desa bisa disandingkan dan bisa dikuatkan untuk penanggulangan kemiskinan, penguatan badan usaha milik desa, dan pengembangan usaha ekonomi produkti. Melalui berbagai pelatihan yang dipelajari dalam program Desa Brilian ini tentu sangat akan lebih memacu tingkat perkembangan desa di 2023,” katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat