kievskiy.org

Alternatif Pinjaman Uang Selain Pinjol Ilegal, Lebih Aman dan Terpercaya

Ilustrasi uang rupiah.
Ilustrasi uang rupiah. /Pexels/Ahsanjaya Pexels/Ahsanjaya

PIKIRAN RAKYAT - Pinjaman online (Pinjol) ilegal semakin marak dan banyak diakses di Indonesia. Terbukti dengan ratusan Pinjol Ilegal diberantas Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak awal 2024.

Penghentian pinjol ilegal itu dilakukan pada periode 1 Januari sampai 31 Mei 2024. Satgas Pasti OJK total menghentikan 915 entitas keuangan ilegal selama periode tersebut, mayoritas pinjol ilegal.

Total entitas keuangan ilegal yang berhasil diberantas itu terdiri dari 19 investasi ilegal, dan 896 pinjol ilegal. Namun, jumlah yang diberantas jauh lebih sedikit dari total pengaduan.

Di tengah banyaknya orang yang mengakses, kasus-kasus kurang mengenakan pun terus mengikuti pertumbuhan bisnis Pinjol Ilegal. Namun, meski sudah dilarang, tetap ada saja masyarakat yang meminjam ke pinjol.

Padahal, banyak alternatif pinjaman bagi masyarakat selain pinjol ilegal. Bahkan, alternatif-alternatif ini sudah dipastikan aman, meski bukan berarti tanpa risiko.

Setidaknya, alternatif tersebut legal alias berizin resmi. Sehingga, jika ada masalah, bisa diadukan sesuai hukum yang berlaku.

Dirangkum Pikiran-Rakyat.com dari berbagai sumber, berikut alternatif pinjaman uang selain Pinjol ilegal.

Saudara atau Orangtua

Alternatif pinjaman lain yang paling aman sejatinya adalah orangtua, saudara, atau teman dekat. Sebab, biasanya tidak dikenai bunga dan tenornya bisa disesuaikan.

Akan tetapi, jangan karena keuntungan itu, pinjaman justru tidak dikembalikan. Tetap kembalikan pinjaman uang secepat mungkin, karena prinsip kepercayaan ini penting untuk ke depannya. Bahkan, bisa menimbulkan konflik. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat