PIKIRAN RAKYAT - Bagi Anda yang ingin menikmati layanan kredit, mulai dari paylater, cicilan dana bulanan, cicilan mobil, hingga KPR, sangat wajib hukumnya memahami lebih dalam tentang BI checking atau yang sekarang dikenal sebagai Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), agar riwayat kredit Anda tetap terjaga dengan baik.
Dilansir dari OJK, BI Checking adalah pengecekan riwayat kredit di Sistem Informasi Debitur Bank Indonesia (SLIK) yang dilakukan oleh debitur. Di SLIK, informasi riwayat kredit nasabah perbankan dan lembaga keuangan lainnya tercatat di layanan iDEB atau Informasi Debitur.
Ini artinya, keputusan Anda mengambil cicilan sekecil dan dalam bentuk apapun akan terekam dalam database OJK. Jika skor kredit yang Anda miliki buruk atau masuk dalam daftar hitam, otomatis, pengambilan kredit di kemudian hari tidak bisa terwujud, karena dianggap sebagai calon nasabah yang berisiko tinggi.
Nah, jika kini Anda sedang menggunakan aplikasi cicilan dana bulanan dari fintech, berikut 5 tips menggunakannya agar BI checking tetap aman:
1. Gunakan aplikasi cicilan yang terdaftar OJK
Wajib hukumnya untuk menggunakan aplikasi cicilan yang terdaftar OJK. Sebab, aplikasi yang sudah terdaftar dan diawasi OJK, sudah tepercaya untuk menjaga keamanan data-data pribadi Anda dan menawarkan bunga sesuai dengan standar.
Oleh karena itu, hindari mengajukan aplikasi pinjaman ilegal yang tidak terdaftar OJK meskipun iming-iming limitnya besar, karena akan berisiko terhadap keamanan data-data pribadi Anda, serta resiko mendapatkan bunga yang lebih besar dibandingkan pinjaman.
2. Jaga Rasio Utang Tidak Lebih dari 30% Pendapatan
Sebelum ajukan pinjaman, Anda wajib menghitung berapa jumlah utang yang sedang berjalan dan sisa uang dari penghasilan yang bisa digunakan untuk bayar cicilan pinjaman baru.
Idealnya, rasio utang terhadap penghasilan tidak boleh lebih dari 30% dari pendapatan. Misalnya, total gaji sebulan sebesar Rp10 juta. Maka, jumlah utang per bulan dan cicilan yang dibayar per bulan maksimal adalah Rp3 juta.
Hal ini tentunya bertujuan untuk menjaga kondisi keuangan tetap aman, terhindar dari kredit macet, dan skor kredit tetap terjaga. Jika total tagihan sudah di angka 30% atau bahkan lebih dari itu, maka kondisi keuangan Anda tidak dalam kondisi ideal untuk menambah pinjaman yang baru.