kievskiy.org

BRI Sambut Baik Status BRIsyariah Sebagai Surviving Entity di Merger Bank Syariah Milik BUMN

VIRTUAL press conference conditional merger agreement Bank BUMN Syariah, Jakarta 13 Oktober 2020.
VIRTUAL press conference conditional merger agreement Bank BUMN Syariah, Jakarta 13 Oktober 2020. /DOK. Corporate Secretary Bank BRI

PIKIRAN RAKYAT - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebagai induk dari PT Bank BRIsyariah Tbk, menyambut baik status anak usaha menjadi surviving entity dalam penggabungan tiga bank umum syariah milik BUMN.
 
Wakil Direktur Utama BRI Catur Budi Harto berkata, perseroan menyambut baik status BRIsyariah sebagai surviving entity dalam merger yang bertujuan melahirkan bank syariah terbesar di Indonesia.

Menurutnya, BRI akan mengawal dan mendukung proses merger karena melalui integrasi ini, bank syariah Himbara nantinya memiliki engine, skala ekonomi dan jangkauan pasar yang lebih besar.

Baca Juga: Kolaborasi BRI, Perbanas, dan Bank Buku IV Perangi Kejahatan Siber di Industri Perbankan

“BRI bangga karena anak usaha kami, BRI Syariah, dipercaya menjadi surviving entity dalam merger bank syariah yang bersejarah ini. Kami yakin bank syariah hasil merger nanti bisa membawa banyak kemaslahatan, dan menambah pilihan bagi masyarakat dalam menggunakan layanan keuangan,” ujar Catur.


 
BRIsyariah merupakan satu dari delapan anak usaha yang dimiliki BRI. Sesuai namanya, BRIsyariah bergerak di bidang keuangan syariah.

BRI Syariah telah resmi menjadi anak usaha perseroan sejak 19 Desember 2007, dan beralih statusnya dari Unit Usaha Syariah (UUS) menjadi Bank Umum Syariah (BUS) pada 1 Januari 2009. 

Selain BRIsyariah, BRI juga memiliki anak usaha lain yang berstatus sebagai perusahaan terbuka yakni PT Bank Rakyat Indonesia Agroniaga Tbk.

Kemudian, 6 anak usaha BRI lain yaitu BRI Life, BRI Insurance, BRI Finance, BRI Ventures, BRI Remittance, dan BRI Danareksa Sekuritas. 

Baca Juga: Dejan Kulusevski Beri Pandangan Soal CR7: Tidak Ada yang Bisa Hentikan Ronaldo

Sebagai catatan, proses merger tiga bank umum syariah milik BUMN resmi dimulai pasca penandatanganan Conditional Merger Agreement (CMA) Integrasi dan Peningkatan Nilai Bank Syariah BUMN, yang dilakukan Senin 12 Oktober malam.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat