kievskiy.org

Temuan Baru Soal Prostitusi Artis ST dan MA, Ditangkap Saat Main Bertiga di Hotel Daerah Sunter

Penyidik dari Polsek Tanjung Priok Polres Jakarta Utara tengah memeriksa 2 artis yang terlibat prostitusi online.
Penyidik dari Polsek Tanjung Priok Polres Jakarta Utara tengah memeriksa 2 artis yang terlibat prostitusi online. /Dok. PMJ News

PIKIRAN RAKYAT - Publik Indonesia dikejutkan kembali oleh kasus prostitusi artis yang terjadi di tanah air baru-baru ini.

Pada Rabu, 25 November 2020 kemarin, Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok melakukan penggeledahan di sebuah hotel yang berada di daerah Sunter, Jakarta Utara.

Pada penggeledahan yang dilakukan malam hari tersebut, polisi berhasill mengamankan 2 artis dengan inisial ST (27) dan MA (26).

Baca Juga: Dwi Sasono Bebas, Widi Mulia Unggah Momen Perdana dengan sang Suami Usai 6 Bulan Terpisah

Dua artis ini diduga terlibat dalam kasus prostitusi online yang saat ini marak terjadi.

ST diketahui merupakan seorang selebgram yang seringkali melakukan promosi iklan di media sosial.

Sedangkan MA merupakan artis yang pernah menjadi bintang utama dalam sebuah tayangan layar lebar.

Baca Juga: Cerita soal 'Teman' Barunya Usai Jalani Rehabilitasi, Dwi Sasono: Sunyi dalam Keheningan

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Sudjarwoko membeberkan fakta mengejutkan terkait penangkapan kedua artis tersebut yang dilakukan di Hotel Sunlake Sunter beberapa hari lalu.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat