kievskiy.org

Ringkus 4 Orang atas Dugaan Prostitusi Online Artis, Polisi Amankan Ponsel hingga Alat Kontrasepsi

Ilustrasi prostitusi.
Ilustrasi prostitusi. /PIXABAY/Rja1988

PIKIRAN RAKYAT - Pihak kepolisian kembali berhasil meringkus dua orang artis dan selebgram yang diduga terlibat kasus prostitusi online.

Keduanya ditangkap pihak kepolisian ketika hendak melakukan transaksi di sebuah Hotel bintang lima di kawasan Sunter, Jakarta Utara pada Rabu, 25 November 2020 malam.

Adalah ST berusia 27 tahun, dan MA berusia 26 tahun, artis dan selebgram yang berhasil diamankan pihak kepolisian.

Baca Juga: Disebut Menantang Susi Pudjiastuti Debat, Effendi Gazali: Keliru! Itu Konteksnya Saya Siap

Keduanya diamankan bersama dengan bersama seorang pria dan seorang wanita.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan bahwa selain meringkus empat orang, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan barang bukti yakni ponsel dan alat kontrasepsi.

“Barang buktinya di antaranya HP dan kontrasepsi,” kata Yusri Yunus di Jakarta, pada Kamis, 26 November 2020, sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJNews.

Baca Juga: Sempat Jadi Buron, Akhirnya Dua Tersangka dalam Kasus Edhy Prabowo Menyerahkan Diri

Selain artis dan selebgram, pihak kepolisian dilaporkan meringkus seorang mucikari dan seorang pelanggan pria.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat