kievskiy.org

Sempat Jadi Buron, Akhirnya Dua Tersangka dalam Kasus Edhy Prabowo Menyerahkan Diri

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (kedua dari kanan) ditunjukkan saat konferensi pers penetapan tersangka kasus dugaan korupsi ekspor benih lobster di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 26 November 2020 dini hari.
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (kedua dari kanan) ditunjukkan saat konferensi pers penetapan tersangka kasus dugaan korupsi ekspor benih lobster di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 26 November 2020 dini hari. /ANTARA/Indrianto Eko Suwarso ANTARA/Indrianto Eko Suwarso

PIKIRAN RAKYAT - Ditangkapnya Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Edhy Prabowo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi sorotan publik.

Edhy diamankan penyidik KPK ketika baru saja sampai di Tanah Air usai melakukan kunjungan kerja ke Amerika Serikat.

Menteri KKP Edhy Prabowo, tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, pada Rabu 25 November 2020 dini hari.

Baca Juga: DPRD Setuju, RAPBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2021 Sebesar Rp82,5 Triliun

KPK telah mengumumkan tujuh tersangka dalam kasus Edhy Prabowo, namun baru lima orang saja yang ditahan oleh lembaga antirasuah itu.

Dikabarkan Pikiran-Rakyat.com sebelumnyaa, ketujuh orang tersebut merupakan hasil OTT yang ditangkap bersama Edhy Prabowo di Jakarta, Depok, dan Bandara Soetta.

Nama-nama ketujuh orang itu diumumkan oleh Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam jumpa pers di Gedung KPK pada Rabu 25 November 2020 malam

Baca Juga: Mengenal Gerhana Bulan Penumbra yang Terjadi 30 November 2020

Empat orang tersangka yang ditahan selain Edhy Prabowo adalah Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Wakil Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Safri (SAF), pengurus PT ACK Siswadi (SWD), staf istri Menteri Kelautan dan Perikanan Ainul Faqih (AF), dan Direktur PT DPP Suharjito (SJT).

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat