kievskiy.org

DPRD Setuju, RAPBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2021 Sebesar Rp82,5 Triliun

Monumen Nasional (Monas), DKI Jakarta.
Monumen Nasional (Monas), DKI Jakarta. /Antara ANTARA FOTO

PIKIRAN RAKYAT - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menyepakati Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2021 sebesar Rp82,5 triliun.

Anggaran Rp82,5 triliun yang diusulkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta ini terdiri atas postur pendapatan daerah sebesar Rp72,20 triliun dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp51,27 triliun, pendapatan transfer Rp17,51 triliun dan pendapatan sah lainnya Rp3,42 triliun.

Anggota Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta, Abdul Azis menjelaskan, besaran ini telah dirasionalkan terhadap postur belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer untuk dinolkan berdasarkan kesepakatan dengan jajaran eksekutif.

Baca Juga: Mantan Pelatih Persib Kembali Rasakan Momen 1986 saat Tahu Diego Maradona Meninggal Dunia

Untuk postur penerimaan pembiayaan daerah, lanjutnya, diproyeksikan Rp10,29 triliun dengan Sisa Lebih Prhitungan APBD (SiLPA) 2020 Rp2,02 triliun dan penerimaan pinjaman daerah sebesar Rp8,27 triliun, dikutip Pikiran-rakyat.com dari Antara.

Pada Jumat 27 November 2020 mendatang, rencananya akan diadakan kembali rapat paripurna yang beragendakan pemandangan umum fraksi DPRD DKI Jakarta terhadap Raperda APBD DKI 2021.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat