kievskiy.org

Ringkus Artis dan Selebgram atas Dugaan Prostitusi Online, Polisi: Masih Proses Pendalaman

Ilustrasi prostistusi.
Ilustrasi prostistusi. /Pixabay Pixabay

PIKIRAN RAKYAT - Pihak kepolisian berhasil meringkus dua orang aktris sekaligus selebgram lantaran terlibat dugaan kasus prostitusi online.

Kedua artis dan selebgram tersebut ditangkap petugas ketika hendak melakukan transaksi di sebuah Hotel bintang lima di kawasan Sunter, Jakarta Utara pada Rabu, 25 November 2020 malam.

Adapun, dua selebgram tersebut antara lain ST berusia 27 tahun, dan MA berusia 26 tahun.

Baca Juga: Artis dan Selebgram ST dan MA Ditangkap Terkait Dugaan Prostitusi, Begini Penampakannya

Keduanya diamankan pihak kepolisian bersama dengan bersama seorang pria dan seorang wanita.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Paksi Eka Saputra membenarkan kabar penangkapan selebgram tersebut.

"Ya benar, saat ini kami masih proses pendalaman. Nanti lebih jelasnya pada saat rilis ya di Polsek atau Polres," ujar Paksi Eka Saputra, pada Kamis, 26 November 2020, sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJNews.

Baca Juga: Banyak LKP Belum Implementasikan SKL, Koordinasi Intensif Mutlak Diperlukan, PRMN Siap Berkolaborasi

Lebih lanjut, saat ini dikatakan Paksi bahwa pihaknya masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat